Program yang dijalankan tidak hanya memandu pedagang untuk mengerti soal bagaimana transaksi digital melalui QRIS tetapi juga pedagang-pedagang tersebut dipandu tentang bagaimana memotret produk sebelum diunggah ke media sosial khusunya instagram dan facebook, bagaimana dalam memberikan informasi seputar produk/jasa kepada calon pelanggan melalui caption foto, hingga dipandu tentang bagaimana mengurus legalitas usaha  berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) yang juga berfungsi sebagai identitas usaha dari pedagang.
#UntagSurabaya
#KitaUntagSurabaya
#UntukIndonesia
#UntagSurabayaKeren
#EcoKampus
#KampusKompeten
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H