Mohon tunggu...
Rully Raki
Rully Raki Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar STPM St. Ursula Ende

Penggiat Isu-Isu Sosial dan Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ekspansi Bisnis Retail, Bahayakah?

20 April 2022   11:44 Diperbarui: 23 April 2022   08:09 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi bisnis retail, jaringan retail. (sumber: freepik.com via kompas.com)

Ekspansi bisnis dalam bentuk perluasan jaringan bisnis retail berskala besar dan modern terus berlanjut. Apabila sebelumnya, bisnis retail modern dengan akhiran mart-mart ataupun minimarket, mall atau bisnis waralaba dalam skala besar.

Ternyata it hanya ditemukan di kota-kota besar di wilayah Jawa dan Sumatera, kini gerai-gerai bisnis itu sudah mulai bermunculan di daerah bahkan di pelosok-pelosok kota Kabupaten.

Dengan tawaran harga, display barang dan pola manajemen dan armada yang besar, mereka merengsek masuk ke pelosok-pelosok daerah. Lokasi dan penempatan pun di atur sedemikian rupa sehingga berada dalam zona-zona strategis. 

Pada kondisi seperti ini, pertanyaan kemudian muncul. Apakah ini merupakan tanda kemajuan dan pembangunan, terutama di daerah pelosok, ataukah malah sebalik, ini merupakan ancaman bagi pelaku ekonomi lokal?

Modernisasi dan Ekspansinya 

Modernisasi yang berkembang dalam konteks kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mendatangkan banyak akibat dan konsekuensi bagi manusia. 

Dalam berbagai aspek, terjadi banyak perubahan. Di bidang ekonomi misalnya, modernisasi dengan pertumbuhan industri dan arus modal menuntut ruang yang lebih luas baik untuk mendapatkan sumberdaya maupun untuk memasarkan hasil produksi (Kniivila, 2007).

Atas alasan tadi muncul banyak langkah dan terobosan, baik secara manual, maupun digital untuk mencapai ruang-ruang itu. Bentuk yang kelihatan kemudian adalah upaya ekplorasi maupun eksploitasi wilayah baru. 

Upaya lain adalah penentuan segmen pasar dan area-area konsumen yang potensial. Semua dibuat untuk mengidentifikasi sumberdaya maupun area pasar yang ada di dalamnya bagi perusahaan-perusahaan nasional dan internasional.

Salah satu bentuk ekspansi konkret adalah pertumbuhan sekutu-sekutu datang dengan perjanjian perdagangan. Hal ini termasuk pencapai kesepakatan pembukaan pasar bebas baik di level internasional maupun level regional. 

Efek dari ini adalah menguatkan geliat ekonomi dengan kemunculan berbagai bisnis perdagangan, bertambahnya arus investasi dan distribusi sampai ke level lokal. Semua kegiatan itu dibalut dalam cita-cita pertumbuhan, pembangunan dan kemajuan bangsa.

Bisnis Retail Modern dan Fakta Pembangunan Perekonomian Lokal

(kajianpustaka.com)
(kajianpustaka.com)

Berkaitan dengan hal tadi, Indonesia sebagai salah satu negara yang membuka akses ekonomi dan pasar untuk investor asing.  Sejak tahun 1999, Indonesia telah dengan begitu masif membuka peluang bagi pebisnis asing untuk membuka berbagai bisnis retail modern (Rankuti, 2010 dalam Kusuma, 2011).

Di tahun selanjutnya, yakni di tahun 2016, situs Indonesia Investemen mencatat bahwa Indonesia kini berada di urutan ke-3 setelah China dan India sebagai negara yang mengusahakan bisnis retail berskala besar (Indonesia-Investemen.com)

Sementara itu, di tengah perkembangan modernisasi, eksapansi bisnis dan cita-citanya, termasuk yang ada di Indonesia, tidak selalu berjalan beriringan dengan kemajuan masyarakat di level lokal. 

Hal ini sangat berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat di level akar rumput. Cita-cita pembangunan dan perluasan pengembangan ekonomi tidak selalu diikuti dengan kemajuan pembangunan maupun ekonomi orang-orang di level lokal.

Dalam konteks Provinasi Nusa Tenggara Timur misalnya, ada banyak  program pemerintah maupun pengambangan bisnis dari pengusaha dari luar daerah, belum mendatangkan efek yang signifikant bagi tumbuhnya perputaran ekonomi lokal. 

Kasus yang bisa diangkat di sini seperti fenomena masuknya usaha retail atau swalayan berskala besar dalam hampir satu tahun belakangan ini di beberapa Kabupaten di wilayah Provinsi NTT. 

Bahwa masuknya bisnis retail modern, tidak diimbangi dengan kemajuan bisnis maupun perekonomian masyarakat lokal baik itu yang dikelola swasta maupun di bawah dampingan pemerintah (zonalinenews.com, 30/09/20).

Terhadap fenomena ini, banyak tanggapan pro dan kontra. Salah satu dalil yang diangkat oleh pemerintah lokal ialah, masuknya bisnis retail besar ini, menjadi salah satu bentuk investasi dari luar untuk pengembangan ekonomi masyarakat lokal. 

Hal yang dimaskudkan adalah untuk membuka lapangan kerja. Untuk itu, pemerintah daerah tidak tanggung-tanggung memberikan mekanisme perizinan yang cepat untuk membangun gerai bisnis retail dengan jumlah lebih dari 20 unit dalam waktu beberapa bulan (voxntt.com, 15/12/21).

Selain itu, sebagai cara untuk memuluskan bisnis ini, pemilik bisnis menawarkan akan bekerjasama dengan umkm lokal. bentuk kerjasamanya adalah dengan membantu memasang produk-produk dari umkm lokal yang sudah diseleksi menurut strandar mereka di gerai-gerai miliknya (voxntt.com, 20/04/22).

Terhadap kedua dalil ini, beberapa poin kemudian bisa dipertanyakan, pertama, bagaimana mungkin jika kebijakan ini akan diteruskan sementara di pihak lain terdapat usaha-usaha pemberdayaan seperti pengembangan bumdes ataupun UMKM milik masyarakat yang belum banyak digarap secara serius? 

Pertanyan ini muncul karena sangat sedikit sekali publik lokal mendengar tentang cerita sukses kedua jenis usaha kemasyarakat ini. 

Yang ada kebanyakan hanyalah cerita tentang pencarian dana, tanpa diikuti berita mengenai pemanfaatan dana itu, atau yang lebih menghebohkan adalah cerita tentang kepala desa yang mesti mendekam di penjara terkait persoalan korupsi dana desa (tribunenews.com. 15/05(21).

Pertanyaan kedua adalah ketika terjadi investasi pengusaha atau bisnis waralaba dari luar daerah, apakah usaha-usaha masyarakat lokat sudah disiapkan dan didampingi agar bisa bersaing secara sehat dengan pengusaha dari luar?

 Dikatakan demikian karena pihak yang bertanggungjawab terhadap kebijakan ini, dalam hal pemerintah mesti bisa memikirkan dengan seksama tentang perputaran uang yang tidak hanya diserap oleh bisnsis retail besar itu. 

Perlu juga melihat uang itu bisa diserap oleh pengusaha dan bisnis lokal. Hal ini penting karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Uang atau modal di daerah tidak akan keluar daerah tetapi berputar di daerah untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Selain itu, hal lain yang tidak kalah pentingnya, ialah pertanyaan ketiga yakni sudahkan pemerintah membantu dan mendampingi secara serius usaha di daerah lokal, entah itu Bumdes atau UMKM lokal dalam mempersiapkan produk mereka sehingga sesuai standar dan akhirnya bisa dipasarkan juga di gerai-gerasi milik pebisnis retail besar dan modern? 

Pertanyaan ini penting untuk melihat kembali sejauh mana keseriusan kebijakan membuka pintu bagi pengusaha luar tanpa meninggalkan atau mempersiapkan pengusaha lokal.

Sebab, kalau sungguh tidak ada perhatian tentang hal ini, maka janji untuk membantu memasarkan produk UMKM lokal dari pebisnis retail besar atau pengusaha waralaba itu akan menjadi senjata untuk mematikan usaha lokal. Hal itu terjadi karena mereka yang membuat kebijakan, memberikan janji atau membuat standar tanpa membuka peluang atau bahkan membantu pengusaha lokal untuk mencapai apa yang dijanjikan.

Apa yang mesti dibuat?

Pertanyaan-pertanyaan tentang investasi pengusaha atau pebisnis waralaba dari luar yang sedang melabarkan ekspansinya itu sudah cukup menjadi indikator untuk mengorek sekaligus memaparkan bagaimana situasi pembangunan di level lokal, terutama berkaitan dengan pembangunan ekonomi sekarang ini. 

Apabila tiga pertanyaan di atas tidak pernah dikaji dan diperhatikan secara serius maka yang terjadi ialah ekspansi bisnis retail ke daerah akan sungguh menjadi ancaman yang mematikan usaha-usaha pebisnis lokal.

Untuk itu, hal-hal yang mesti dan bisa diperhatikan oleh pemerintah ialah bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan usaha-usaha lokal baik itu melalui Bumdes maupun melalui UMKM lokal. 

Perhatian serius akan hal ini akan sangat membantu menumbukan perekonomian daerah. Hak itu bisa terjadi karena uang yang ada di daerah, entah itu melalui APBN atau APBD bisa berputar di daerah dan membantu meningkatkan kesejahtaeraan masyarakat di daerah. 

Banyak kebutuhan seperti pendidikan maupun kesehatan, peningkatan usaha pertanian di daerah yang mungki sekali belum tentu bisa tercapai apabila semua uang diserap dan dibawa keluar oleh pebisnis reatail modern yang berasal dari luar daerah.

Hal lain yang kiranya bisa dibuat ialah memperkuat dan mengoptimalkan peran-peran dari koperasi di level lokal. Itu dibuat dengan mengusahakan mekanisme usaha kesejahteraan masyarakat lokal. 

Perlu ada mendorong koperasi-koperasi melalui instansi-instansi pemerintah agar tidak hanya bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam. Koperasi mesti juga fokus pada usaha pendampingan usaha bagi mereka yang telah memperoleh pinjaman modal dari koperasi. 

Hal ini penting mengingat sesuai dengan yang tertera dalam UU nomor 25 tahun 1992 yang di dalam ayat satunya menegaskan tentang koperasi sebagai sebuah gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Hal berikut ialah, fenomena masuknya bisnis retail atau waralaba berskala besar dan modern dari luar, menjadi cemeti yang mesti menyadarkan pebisnis lokal bahwa medan bisnis di wilayah lokal pun tidak bisa terus dikuasai dan dimenangkan. 

Pilihan paling logis dan baik yang bisa dibuat ialah bagaiaman mengubah pola-pola usaha lama sehingga menjadi lebih efektif, efisien dan lebih menarik konsumen. Selain itu perlu usaha lebih untuk menjadi lebih kompetitif dengan pebisnis dari luar daerah. Untuk mendukung perubahan ini, maka pebisnis di level lokal mesti mempunyai forum bersama. 

Forum ini dibentuk yang bukan hanya ada untuk mengeritik kebijakan pemerintah, tetapi lebih produktif mengurusi strategi-strategi usaha untuk lebih maju dan lebih kompetitif.

Dengan memperhatikan secara serius dan menggenjot poin-poin di atas, maka ekspansi bisnis retail modern dari pengusaha luar daerah, bukan menjadi ancaman

. Malahan hal ini akan menjadi kesempatan untuk membuka kerjasama dan negosiasi antara pemodal luar dan pengusaha lokal yang pada gilirannya juga akan membantu menumbukan perekonomian makro Indonesia.

Hal itu memang demikian karena sekuat apa pun benteng yang dibangun pemerintah lokal ataupun masyakaratnya, tidak akan bisa menutup sama sekali masuknya modal dan investasi luar ke daerah. Yang bisa dilakukan ialah bernegosiasi dan mempersiapkan diri, agar jangan sampai investasi dari luar mematikan bisnis lokal. Hal berikut adalah berubah dan menyesuaikan diri dengan pola pengaturan dan manajemen usaha pun bisnis yang lebih modern, efektif dan efisien sehingga tidak kalah dibandingkan bisnis retail modern dari luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun