Mohon tunggu...
Rhenata Cahya Pitaloka
Rhenata Cahya Pitaloka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember Perencanaan Wilayah dan Kota

Hobi saya membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Menjamurnya Perumahan terhadap Ekonomi Daerah Jember

11 September 2023   23:15 Diperbarui: 11 September 2023   23:25 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan dan perkembangan suatu daerah akan menyebabkan peningkatan kebutuhan masyarakat dalam produk perekonomian. Salah satunya adalah kebutuhan papan atau tempat tinggal yang menjadi salah satu kebutuhan primer selain kebutuhan pangan dan sandang. Namun kenyataannya tidak mudah bagi kebanyakan orang untuk bisa mempunyai tempat tinggal yang layak huni. Begitu sulitnya bagi mereka, khususnya masyarakat golongan kelas menengah ke bawah untuk membeli sebidang tanah sekedar untuk dibangun sebagai tempat tinggal. Apalagi di daerah perkotaan dengan penduduk yang semakin lama jumlahnya semakin banyak mengakibatkan lahan semakin sulit didapatkan, terbatas dan berharga sangat mahal.

Kabupaten Jember yang berada di provinsi Jawa Timur merupakan salah satu wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang relatif padat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember tahun 2023, Jember memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.584.233 jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember yang mencakup area seluas 3.293,34 Km2. Dengan luas wilayah tersebut, jika dihitung maka kepadatan penduduk Kabupaten Jember adalah 785 jiwa per km2 dan ini tentunya akan terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Jember sebagai kota yang padat akan penduduk. Faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk di Jember cenderung meningkat, selain kelahiran juga karena adanya urbanisasi penduduk luar kota yang menetap di Jember. Kecenderungan pertumbuhan penduduk Jember yang terus meningkat ini dapat mengakibatkan kurangnya kebutuhan tempat tinggal untuk para penduduk. Menyadari bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk akan memberikan pengaruh terhadap kebutuhan akan pemukiman atau perumahan, maka para pengembang (Developer) memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi permintaan terhadap kebutuhan tempat tinggal.

Di kota Jember sudah banyak pengembangan komplek perumahan dan permukiman yang bermunculan. Pengembangan perumahan di Jember tumbuh dengan sangat cepat dan pesat. Sebagai contoh pembangunan komplek perumahan di kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates, Jember. Pada tahun ini yakni tahun 2023 sudah tercatat ada 20 komplek perumahan yang berada di kelurahan Tegal Besar yaitu Perumahan Bumi Este Muktisari, Bumi Tegal Besar, Graha Citra Mas, Griya Tegal Besar, Indah Tegal Besar, Istana Tegal Besar, Pondok Gede Permai, Pondok Mutiara Regency, Queen Residence, Royal City Residence, Taman Anggrek Regency, Taman Gading, Tegal Besar Cluster, Tegal Besar Estate, Tegal Besar Harmony, Tegal Besar Permai I, Tegal Besar Permai II, Tegal Besar Raya, Perumahan Villa Tegal Besar dan Green Garden Residence. Ini hanya perumahan yang berada di kawasan kelurahan Tegal Besar belum lagi yang berada di kelurahan lain di kabupaten Jember. Adanya pengembangan perumahan ini diharapkan dapat memenuhi tingginya permintaan penduduk akan tempat tinggal sebagai hunian yang layak. Pengembangan perumahan oleh developer biasanya dilakukan dengan pembukaan lahan, dimana lahan yang awalnya merupakan lahan pertanian kemudian dijadikan lahan untuk pengembangan perumahan. Pembukaan lahan baru yang dilakukan developer untuk komplek perumahan mengakibatkan fenomena alih fungsi lahan didaerah perkotaan. Alih fungsi lahan adalah mengubah sebagian atau seluruh fungsi lahan yang telah direncanakan menjadi fungsi lain yang memiliki dampak bagi lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Dengan adanya alih fungsi lahan ini tentunya akan menimbulkan berbagai dampak terhadap sosial ekonomi masyarakat setempat baik dampak positif maupun dampak negatif.

Dampak positif yang ditimbulkan dengan adanya alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan yaitu:

  • Meningkatnya lapangan kerja

Perkembangan perumahan membuat sektor perdagangan dan jasa yang ada disekitarnya menjadi tumbuh pesat Banyak peluang yang dapat dilakukan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran dengan membuka usaha perdagangan dan jasa yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain itu di sektor konstruksi akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

  • Meningkatnya perekonomian masyarakat

Dengan adanya alih fungsi lahan, masyarakat pemilik lahan akan mendapatkan hasil penjualan lahan yang tinggi karena harga tanah yang meningkat. Dengan ini pendapatan masyarakat akan meningkat.

  • Membantu penataan kota

Komplek perumahan merupakan perumahan yang dibangun oleh pemerintah atau developer. Perumahan umumnya tertata rapi, baik bentuk rumah, jalan, pembuangan air limbah rumah tangga, dan sarana umum lainnya. Lokasi perumahan yang akan dibangun oleh developer harus sesuai dengan rencana peruntukan lahan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota setempat. Karenanya pembangunan perumahan sangat membantu penataan kota.

Disamping dampak positif, pembangunan komplek perumahan juga menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian daerah. Dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan yaitu:

  • Menurunnya luas lahan pertanian

Alih fungsi lahan yang dibuat menjadi perumahan dapat mempersempit luas lahan pertanian sehingga dapat mengurangi produksi.

  • Menurunnya pendapatan petani

Hal ini dapat mengurangi pendapatan petani karena lahan pertanian yang biasanya lahan untuk bercocok tanam dalam menghasilkan bahan pangan yang dijual menjadi lahan perumahan.

  • Menurunnya kualitas lingkungan

Alih fungsi menjadi perumahan ini dapat mengurangi adanya lahan terbuka hijau.

  • Menurunnya ketersediaan air

Alih fungsi lahan pertanian yang menjadi perumahan mengurangi ketersediaan air di daerah tersebut, ini disebabkan oleh lahan pertanian yang biasanya berfungsi sebagai daerah resapan air menjadi lahan perumahan.

Untuk mengatur alih fungsi lahan, pemerintah kabupaten Jember melakukan berbagai strategi diantaranya

  • Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Pemerintah daerah Jember telah menetapkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember (RTRW) tahun 2015-2035 yang berisi tentang pengaturan penggunaan lahan di wilayah tersebut. RTRW ini dapat mengendalikan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan mengupayakan terwujudnya ketahanan pangan nasional.

  • Penetapan keputusan Bupati

Adanya surat keputusan Bupati Jember Nomor: 188.45/223/1.12/2022 tentang kelompok kerja kegiatan rekomendasi perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian kabupaten Jember tahun 2022 bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dalam rangka mendukung kebutuhan pangan

  • Pengawasan dan penegakan hukum

Pemerintah daerah Jember juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan yang tidak sesuai berdasarkan dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya strategi-strategi tersebut, diharapkan alih fungsi lahan di Jember dapat diatur dengan baik dan dapat mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian daerah.

Selain itu masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi akan pentingnya mempertahankan dan melestarikan lahan pertanian serta tidak tergiur untuk menjualnya pada developer untuk dijadikan perumahan. Masyarakat juga perlu mendapatkan pelatihan dan pengetahuan guna meningkatkan keahliannya dalam bidang pertanian sehingga dapat meningkatkan produksi hasil pertanian yang akan membuat petani tetap sejahtera dan mendukung kebutuhan pangan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun