Hal ini juga terdapat dalam salah satu pilar negara yaitu, Pancasila. Pancasila sebenarnya menganut prinsip kesetaraan sosial. Dengan menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sesungguhnya kita sudah berkontribusi dalam  menjaga harmoni sosial, serta menjalankan prinsip kesetaraan dalam menghadapi setiap perbedaan yang dijumpai pada Bangsa Indonesia.
Dengan begitu, maka pilar negara yang terakhir, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dapat terwujud. Dengan masyarakat yang berbeda- beda namun memiliki kesetaraan sosial serta hidup dalam damai dan dalam harmoni, meskipun negara Indonesia merupakan negara kepulauan, Indonesia dapat menjadi suatu kesatuan sebagai suatu bangsa yang sulit dipecahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H