Diawali dari tahun 2008, net-zero emission atau nol-bersih emisi kini kembali menjadi bahan pembicaraan, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 dan perubahan iklim yang tak menentu di Indonesia.Â
Net-Zero Emission sering disalah artikan sebagai pemberhentian produksi emisi dalam kegiatan sehari-hari. Namun sebenarnya, manusia sendiri tidak dapat memberhentikan produksi emisi. Mengapa? Karena setiap nafas manusia juga akan menghasilkan karbon dioksida yang merupakan emisi karbon.
Makna sebenarnya dari nol-bersih emisi ini lebih mengacu kepada emisi yang diproduksi oleh manusia dapat diserap sepenuhnya dan tidak menguap hingga ke atmosfer. Hal-hal yang dapat menyerap emisi ini secara alamiah dapat berupa pohon, laut, dan juga tanah.
Penyerapan pada emisi terlebih pada emisi karbon itu penting dikarenakan penyebab utama dari pemanasan global merupakan naiknya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, yang nantinya berdampak dengan panas dari efek rumah kaca akan memantul kembali ke bumi.
Indonesia merupakan negara yang sangat rentan dengan perubahan iklim. Melalui net-zero emission ini Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan berbagai kegiatan dalam mitigasi lingkungan yang merupakan aksi yang juga dapat membantu kondisi ekonomi yang berketahanan iklim.
Dalam Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP), Indonesia akan mencapai puncak emisi tertingginya pada tahun 2030. Dimana pada sektor hutan dan penggunaan yang lainnya sudah terhitung dalam penyerapan karbonnya.
Maka dari itu, mulai dari sekarang, kita harus sudah menggerakkan seluruh sektor kita. Meningkatkan dalam segala aspek untuk mengurangi emisi dan meningkatkan ketahanan iklim kita baik melalui sektoral maupun kewilayahan.
Dalam beberapa skenario ambisius, Indonesia juga diprediksi akan mencapai net-zero emission pada tahun 2070. Maka dari itu, kita harus mulai bekerja sama dan mengupayakan hal yang terbaik untuk dapat mencapai net-zero emission. Bukan hanya dari pemerintah saja, bukan hanya dari Kementerian-Lembaga, bukan hanya dari dunia usaha, namun semua masyarakat, seluruh entitas ikut dalam mengusahakan net-zero emission ini.Â
Dari Pemerintah sendiri sudah melakukan reform seperti omnibus law cipta kerja yang sangat membantu dan sangat radikal dalam kebijakan mengenai investasi. Hal ini akan berdampak positif bagi Indonesia untuk dapat menarik investasi. Teknologi dalam bidang pembangunan yang berkelanjutan baik itu dalam green project maupun proyek-proyek mitigasi dan adaptasi juga sudah dilakukan oleh pemerintah.
Dengan menggunakan instrumen fiskal untuk menarik investasi yang berhubungan dengan green project, Pemerintah juga memberikan insentif tax holiday, tax allowance, dan fasilitas PPN. Tidak hanya sampai disitu saja, promosi dalam renewable energi dan investasi di bidang sektor pertanian juga diharapkan dapat menjadi penanganan dalam perubahan iklim ini.
Adanya dukungan dari luar negeri juga sangat membantu Indonesia dalam melaksanakan upaya net-zero emission. Bantuan ini bukan hanya dalam segi pembiayaan peningkatan kapasitas dan kerjasama teknologi, tetapi bantuan yang diberikan juga berupa riset, peningkatan perdagangan, dan investasi yang rendah emisi gas rumah kaca. Hal-hal ini merupakan bantuan-bantuan yang tak kalah penting selain dari bantuan yang didapat di dalam negara.