Pada sabtu 5 november 2011 kompas.com memuat artikel mengenai penelitian ”How Islamic are Islamic Countries” yang dilakukan oleh Scheherazade S Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University dan ditulis oleh Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Berikut isi kutipan beritanya:
How Islamic are Islamic Countries” menilai Selandia Baru berada di urutan pertama negara yang paling islami di antara 208 negara, diikuti Luksemburg di urutan kedua. Sementara Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim menempati urutan ke-140. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada Global Economy Journal (Berkeley Electronic Press, 2010).
Dari 56 negara anggota OKI, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131), Indonesia (140), Pakistam (147), dan terburuk adalah Somalia (206). Negara barat yang dinilai mendekati nilai-nilai Islam adalah Kanada di urutan ke-7, Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Setikat (25).
Begitulah kutipan dari berita tersebut.
Berdasarkan data statitik kriminal yang terjadi saya malah dapat data yang sangat bertolak belakang. Data statistik yang saya dapatkan berasal dari sini.
Diperoleh urutan rangking dari yang terbanyak kasus kriminalnya sampai ke yang paling sedikit sbb.
Negara Urutan Jumlah United States 1
11.877.218
United Kingdom 2
6.523.706
Canada 8
2.516.918
New Zealand 25
427.230
Saudi Arabia 48
84.599
Kuwait 67
19.350
Qatar 79
5.838
Dapat kita lihat, negara-negara yang disebut di penelitian tersebut yang katanya mencerminkan kehidupan islami paling baik malah mempunyai data kriminal terbanyak yaitu United States (Amerika Serikat), United Kingdom(Inggris), Kanada, dan Selandia Baru. Sedangkan negara yang tergabung dalam OKI (negara mayoritas muslim) malah berada di posisi bawah
Sedangkan untuk total korban kriminal sebagai berikut yang diambil dari website yang sama
Negara Urutan Jumlah Australia 1
30.1%
29.4%
26.4%
25.2%
Canada 7
23.8%
France 37
21.4%
21.1%
Jumlah korban tersebut merupakan persentase dari total penduduk dari negara tersebut. Data mengacu pada korban dari kriminal yaitu: perampokan, pencurian, perampokan berusaha, pencurian mobil, pencurian sepeda, pemerkosaan, pencurian properti pribadi, penyerangan dan ancaman.
Data tersebut merupakan data dari The Eighth United Nations Survey on Crime Trends and the Operations of Criminal Justice Systems (2002) (United Nations Office on Drugs and Crime, Centre for International Crime Prevention) dan dari UNICRI (United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute) 2002. Correspondence on data on crime victims.
Untuk data yang lebih baru saya coba mengecek data dari INTERNATIONAL STATISTICS on CRIME AND JUSTICE oleh UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime.2010. Ternyata datanya tidak jauh beda. Karena tidak ada data kriminal total pada data UNODC tersebut maka saya akan mengecek data kriminal yang available yaitu data perkosaan, perampokan, penyerangan, kejahatan narkoba, perdagangan narkoba dan pencurian.
Negara-negara mayoritas muslim cendrung mempunyai data statistik kriminal yang rendah kebanyakan malah berada pada kelompok below the lowest quartile (berada dibawah kelompok terendah) sedangkan negara-negara yang katanya lebih islami seperti USA, Inggris(UK), canada, new zealand malah lebih banyak berada di daerah above the highest quartile (berada di atas kelompok tertinggi) yang berarti mempunyai tingkat kasus kriminal yang tinggi.
Jadi kalau dilihat dari data statistik kriminal urutannya bertolak belakang dengan hasil penelitian “How Islamic are Islamic Countries”.
Untuk data detail dapat dilihat pada tabel-tabel dibawah.
2. Data Statistik Perampokan di beberapa negara (per 100.000 populasi)
Jika kita lihat beberapa indeks-indeks yang digunakan dalam penelitian itu tidak mencerminkan nilai islami seperti indeks parlemen, politik (demokrasi), indeks kebebasan, indeks militer, indeks inflasi, indeks privatisasi energi, indeks perbankan, indeks kredit, stocks traded, dll dimana merupakan indeks yang cenderung mendekati sistem liberal. Sedangkan data kriminal yang banyak diatur dalam hukum islam tidak dimasukkan. Selain itu penyerangan / perperangan terhadap negara lain tidak dimasukkan ke dalam penelitian ini. Amerika yang sering melakukan penyerangan terhadapa negara lain (Irak, Agfanistan, vietnam dll) dan juga mendukung israel dalam penjajahan palestina sungguh bukan perbuatan yang islami tapi berada dalam kelompok teratas (islami) dalam penelitian tersebut. Jadi penelitian ini setidaknya kurang relevan dengan hukum islam dan penilaian negara islami.
Tulisan saya bukan untuk membandingkan negara yang lebih islami yang mana, hanya untuk mengkritisi penelitian tersebut yang menurut saya kurang relevan untuk mengukur "seberapa islami negara tersebut". Namun dari penelitian "How Islamic Are Islamic Countries"kita bisa mengambil hikmah agar kita bisa intropeksi diri terutama dalam pemberantasan korupsi yang masih menjadi masalah besar di negeri ini.
Tulisan ini juga bisa dibaca di blog saya: https://jejakrina.wordpress.com :) gambar ilustrasi dari sini
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI