Yu Painah menarik nafas dalam dalam. Perasaan marah , sedih bercampur-aduk direlung hatinya yang dalam. “Gusti Nyuwun ngapuro” tak terasa kata itu meluncur dari lidah keluh Yu Painah, sosok perempuan Jawa sederhana.
“Gusti nyuwun ngapuro” kata itu terlontar kembali dari bibir Yu Painah ketika membaca berita tentang seorang janda yang dituduh "berzina", kemudian diperkosa ramai-ramai oleh 8 orang lelaki. Sang Janda ini dihadapkan ke “Pengadilan”dan akan dihukum cambuk di hadapan khalayak.
Lebih dari 2000 tahun lalu, hidup sosok humanis dengan segala kesederhanaannya. Suatu hari dia melihat seorang perempuan dihadapkan pada pengadilan para pemuka agama. Ternyata menurut para agamawan ini, perempuan ini telah berbuat zina, dan berdasarkan ketentuan "Tuhan" dan hukum agama, maka perempuan ini akan dikenakan hukum rajam , dilempar batu hingga mati, dihadapan khalayak.
Para Pemuka agama dengan congkaknya bertanya kepada sang Humanis , apa gerangan yang akan dilakukan terhadap perempuan ini kalo memang dia benar-benar sosok yang seharusnya tidak melawan hukum Tuhan dan agama.
"Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Jawab sang Humanis, berkata dihadapan para pemuka agama. Mereka pun terperanjat dan mengernyitkan dahi.. Para Pemuka Agama yang terkenal korup pun mulai maju mundur, maju mundur.. Pertarungan hati nurani dan “gengsi agama” pun dimulai.. Pada akhirnya para pemuka agama pun mulai bubar satu persatu.. Sang Humanis berkata, " “Aku tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”
“Cicit cuit cicit cuit”.. Kicauan burung memecah keheningan pagi.. membawa kembali angan Yu Painah .. menariknya dari kumparan waktu 2000 tahun lalu.
"Presumption of Innocence" – Azas praduga tak bersalah, asas di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah tidak berlaku bagi perempuan malang ini. Alih alih dihadapkan pada pengadilan dan diuji materiil tuduhan yang berlaku, justru sosok janda ini malah diperkosa ramai-ramai oleh 8 lelaki di negeri Serambi Surga ( satu diantara mereka adalah seorang remaja 13 tahun yang ikut memperkosa) dan kini perempuan malang ini akan menghadapi hukuman cambuk di hadapan khalayak atas dasar tuduhan perzinahan yang ditetapkan para Agamawan sebagai hukum dari Tuhan.
“Gusti nyuwun ngapuro” tak hentinya kata ini meluncur dari bibir Yu Painah. Tiada kata yang mampu melukiskan kisah kebiadaban ini. Rupanya tiada yang mau belajar dari Sang Humanis dengan segala kearifannya di negeri Serambi Surga, kecongkakan para Agamawan dan khalayak dengan citra suci bertebaran .. Tindakan Barbar pun terasa benar dan legal atas nama Tuhan dan Agama.
Sejarah adalah guru bagi siapa yang mau belajar. Yu Painah belajar banyak dari sosok Humanis yang hidup lebih dari 2000 tahun silan. Sosok yang merupakan Guru Agung Yu Painah yang dikenal dengan nama Isa Al Masih Putra Maryam oleh Umat Muslim dan dikenal oleh umat Kristiani sebagai Jesus Kristus , sang Juru Selamat.
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa penuh derita
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa penuh nestapa
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa penuh air mata
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa berbalur luka
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa tertumpah darah
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa bertabur benci
Kata mu ini Serambi Surga
Kenapa pedih perih
Kata mu ini Serambi Surga
K-A-T-A mu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H