Mohon tunggu...
Ratih Kumala
Ratih Kumala Mohon Tunggu... Dosen - does Research in Taxation, Local Taxation, Finance, Accounting, and Public Policy

Lecturer in Accounting and Taxation at the STIAMI Institute, Jakarta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak guna meraih Gelar Non-Akademik Certified Fundamental Tax (C.FTax)

26 Februari 2022   22:29 Diperbarui: 28 Februari 2022   09:59 1016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AR Learning Center (ALC) kembali menggelar pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak atau disebut sebagai Certified Fundamental Tax (C.FTax) #Batch7. ALC merupakan lembaga pelatihan & sertifikasi yang berupaya mencerdaskan bangsa melalui pelatihan-pelatihan baik dilakukan secara daring maupun luring.


Program Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak (C.FTax) ini digelar pada tanggal 25-28 Februari 2022 dan diikuti oleh 12 partsipan dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi seperti dosen, mahasiswa, staf keuangan, staf pajak, dan staf Accounting. Bagi para peserta pelatihan ini sangat bermanfaat untuk diikuti karena tidak hanya mendapatkan gelar non akademik C.FTax dan sertifikat saja, tentunya pelatihan ini juga bisa menjadikan wadah silahturahim serta menambah pengetahuan tentang Perpajakan yang harus update setiap saat. Selain itu, akan menjadi nilai plus di bidang perpajakan serta pertimbangan bagi perusahaan untuk menerima calon pegawainya, dan persiapan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) guna meraih gelar BKP.

“Materi yang disampaikan sangat jelas, khususnya terkait perhitungan PPh Pasal 21 sangat dikupas tuntas dalam pelatihan ini terutama terkait peraturan terbaru yaitu UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” ujar salah seorang peserta.

Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak pada Batch 7 ini berlangsung secara daring, melalui aplikasi Zoom Meeting dan Grup WhatsApp, oleh coach AR Learning yaitu Dr. Dadang Suhardi, SE., MM., CLMA., CLAALC., CGL., CT-ALC yang merupakan seorang dosen dan juga wakil dekan Fakultas Ekonomi di Universitas Kuningan, Jawa Barat. 

dokpri
dokpri
Adapun materi yang dibahas dalam pelatihan sertifikasi ini mengenai Dasar-dasar Perpajakan, studi kasus, dan kebijakan pajak. Pembahasan untuk Dasar-Dasar Perpajakan mencakup Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Bea Meterai.

Pelatihan sertifikasi dilaksankan secara singkat pada pukul 19.00-21.00 WIB, dan membahas secara langsung case by case seperti perhitungan PPh Pasal 21,22,23 dan 24, PBB, BPHTB serta Bea Meterai, sehingga mudah dipahami oleh para peserta latihan dan bisa mengimplementasikan di berbagai perusahaan baik Instansi Pemerintah, Swasta, maupun di Masyarakat Umum.


Meskipun penyampaian materi dilakukan secara virtual by Zoom (Daring), ilmu yang diperoleh tidak perlu diragukan lagi. Selain sebagai salah satu langkah untuk memperoleh gelar non akademik C.Ftax di bidang perpajakan tentunya, setiap peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas seperti materi-materi dan sertifikat kelulusan.

Syarat kelulusan untuk meraih gelar non akademik ini, para partisipan harus tuntas mengerjakan portfolio tugas yang diberikan oleh panitia pelaksana dan penguji dengan deadline penyetoran 3 hari pasca pelatihan dilaksanakan.


Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Andre Heriyanto selaku pemilik dari AR Learning Center yang telah memberikan kesempatan kepada kami dalam mengikuti pelatihan ini. Semoga makin banyak pelatihan berikutnya yang akan diselenggarakan. Sehingga menambah pengetahuan bagi banyak kalangan dan memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat Indonesia. Pelatihan berbasis kompetensi ini disertai dengan ujian yang wajib diikuti oleh seluruh peserta untuk kelulusan. Jika dinyatakan lulus, maka berhak untuk menyandang gelar non akademik C.FTax di belakang nama para peserta.

Begitulah cerita pengalaman saya dalam mengikuti pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak (C.FTax). Semoga bermanfaat 🙂

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun