Mohon tunggu...
Risman Harefa
Risman Harefa Mohon Tunggu... Konsultan - Author

,.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Risman Harefa Apresiasi Reaksi Cepat Polsek Pagedangan terkait Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

22 Juni 2020   19:25 Diperbarui: 22 Juni 2020   19:44 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kediaman Ketua RT. 03 (dokpri)

Sementara itu Dhanang sangsoko Sekjend Komnas Perlindungan Anak saat berkunjung ke kediaman korban menyampaikan kepada keluarga korban turut berbelasungkawa, meminta agar Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini dengan terang benderang dan menghukum para tersangka seberat-beratnya karena ini kasus yang sangat luar biasa di tengah pandemi covid-19 ini, 22/06/2020.

Gang Sempit di Pondok Jagung RT, 03 , Serpong Utara, Tangerang Selatan Tempat Tinggal Korban (Alm.) (dokpri)
Gang Sempit di Pondok Jagung RT, 03 , Serpong Utara, Tangerang Selatan Tempat Tinggal Korban (Alm.) (dokpri)

"Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi mengawal kasus ini, harapan kita semoga  keluarga mendapat keadilan yang  seadil-adilnya" Ujar Dhanang.

Royanih orangtua korban diketahui telah membuat laporan polisi di Polsek Pagedangan dengan Nomor Laporan Polisi : LP/226/K/VI/2020/Sektor Pagedangan pada tanggal 12 Juni 2020. Dengan Perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kediaman Ketua RT. 03 (dokpri)
Kediaman Ketua RT. 03 (dokpri)

Risman Harefa dari LBH GEMPITA  mengapresiasi respon dan reaksi cepat dari Polsek Pagedangan, dia menyampaikan "mari kita menghargai proses penyidikan yang sedang berlanjut dari rekan-rekan penyidik, biarlah mereka bekerja" tutup Risman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun