Suatu hari ketika hari kejepit, Presiden  Kunyuk mengumunkan cuti bersama. Presiden pun  mengambil cuti pulang kampung di Kampung Kera. Kali ini karena pulang kampung, Raja meminta agar tidak ada pengawalan.
Setelah tiga hari cuti, Â Presiden Kunyuk belum terdengar kembali ke Ibu Kota. Para mentri dan pejabat negri akhirnya mencari Presiden Kunyuk di kampung halamannya.
Di kampung asal kelahiran Presiden Kunyuk, di Kampung Kera, Â terlihat sepi tak ada aktivitas penduduk , semua berada di rumah masing-masing
 Ketika seorang mentri bertanya apakah desa kedatangan tamu Presiden? Penduduk itu menunjuk sebuah pohon besar. Para mentri kemudian menuju pohon besar di kampung itu. Kerika melihat ke atas pohon tampak Presiden Kunyuk  telah digatungkan di atas pohon dan dikerubuti semut merah. Hanya tinggal tengkorak dan baju presiden.
Akhirnya para mentri dan pejabat pemerintahan yang berada di Kampung Kera memperoleh keterangan bahwa Presiden Kunyuk mati dikarenakan hukum di kampung adat itu. Presiden Kunyuk terkena hukum adat yaitu masuk ke kampung kera berbarengan dengan lahirnya bayi kunyuk. Sebab di kampung Kera jumlah kunyuk harus selalu genap 100 . Ketika ada bayi lahir dan kedatangan tamu, maka tamu kampung itu terkena hukum adat yaitu meloncat dari pohon besar dan leherya diikat  dengan akar pohon besar itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H