Mohon tunggu...
Rahmat Febrianto
Rahmat Febrianto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Blogger dan siswa; @rfebrianto; 2eyes2ears.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sesat Pikir Rhenald Kasali atau Penyesatan Pikiran?

24 Maret 2016   07:17 Diperbarui: 24 Maret 2016   07:26 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mana yang lebih sesuai dengan konsep ekonomi berbagi dari contoh RK sebelumnya? Survei kecil-kecilan saya mengindikasikan bahwa Kondisi #1 lebih cocok disebut berbagi, sedangkan Kondisi #2 adalah sewa-menyewa biasa.

Nah, RK di dalam kedua tulisannya, mengindikasikan bahwa Gojek, Grab, Uber, dll masuk ke dalam konsep ekonomi berbagi?

Apakah benar demikian? Apakah memang benar bahwa para pengendara Gojek adalah seseorang yang ingin berbagi tumpangan sepeda motornya--karena ia akan menuju suatu tempat--dan oleh karena itu ingin berbagi biaya dengan seseorang yang lain ATAU ia menyewakan kendaraannya--dan jasa antar olehnya--dengan orang lain?

Apakah para pengendara GrabCar dan Uber juga sama?

Ia juga memberi contoh airbnb.com sebagai sebuah aplikasi dari ekonomi berbagi. Oke, dalam konteks tertentu saya sepakat. Seseorang mungkin punya kelebihan kamar di rumahnya. Mungkin karena anak-anaknya tidak sepanjang tahun ada di sana, mungkin karena ia tidak mendapatkan rumah dengan kamar yang lebih sedikit, namun tidak berani memiliki kamar yang terlalu banyak, atau karena alasan lain. Ia kemudian menyewakan ruang kosong dari rumahnya melalui airbnb.com atau sejenisnya.

Ini kiranya cocok dengan ekonomi berbagi.

Tapi, benarkah demikian? Agaknya RK mesti melihat sendiri, atau mau lebih jujur. Saya beberapa kali memeriksa airbnb.com karena ingin menemukan penginapan alternatif di kota besar di luar negeri yang lebih murah. Yang saya temukan adalah bahwa beberapa apartemen, rumah, kamar, pondokan, atau jenis lainnya, dikelola oleh satu orang yang sama. Artinya, ada beberapa orang yang sebenarnya adalah pengusaha properti atau jasa hospitalitas yang tujuannya bergabung ke airbnb.com bukanlah untuk berbagi properti mengganggur mereka, tetapi karena ingin mendapatkan penghasilan dari sana!. Silakan cek ke airbnb.com dan cari penginapan di kota-kota eksotis dunia. Banyak penginapan yang ditawarkan di airbnb.com dikelola oleh pengusaha. Beberapa tautan di sini mengindikasi begitu (Cek di sini atau ini ) atau baca artikel ini  untuk tahu apakah orang-orang yang kebetulan kelebihan kamar--yang ingin berbagi--ataukah pengusaha yang kemudian mendapatkan keuntungan.  

Jadi apakah itu sharing economy?

Kembali ke masalah ojek dan taksi berbasis aplikasi yang beliau bela. Apakah benar bahwa para pengusaha dan pengendara kedua moda itu menawarkan "berbagi properti, berbagi biaya"? Jelas tidak!, karena yang motif utama mereka adalah mencari pendapatan. Apakah dengan harta mereka yang mengganggur? Mungkin saja, tetapi tidak sedikit yang kemudian mungkin membeli harta yang baru untuk disewakan dengan niat mendapatkan penghasilan. Silakan baca artikel ini bagaimana Uber pelan-pelan memberi pinjaman kendaraan kepada pengemudi mereka! Lagi-lagi apakah itu sharing economy?

Saya tidak paham mengapa RK seperti memaksakan pembelaan pada kedua moda berbasis aplikasian tersebut. Menteri Jonan tempo hari telah benar ketika melarang kedua moda tersebut karena ilegal--Presiden yang seperti segan dengan sesuatu yang kemudian membatalkannya.

Seharusnya, kalau RK membela moda berbasis aplikasian tersebut, maka ia juga seharusnya dari dulu telah membela ojek perumahan, omprengan, taksi gelap, dan semua moda transportasi plat hitam, TIDAK hanya yang telah berbasis aplikasian. Lalu, jangan kemudian "menuduh" bahwa kalau bukan berbasis aplikasi, maka menolak perubahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun