Mohon tunggu...
Rahmat Febrianto
Rahmat Febrianto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Blogger dan siswa; @rfebrianto; 2eyes2ears.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

DSN MUI, Ayo Dong, Halalkan Skema VPay Yusuf Mansur

6 Mei 2014   04:49 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:49 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Percaya sajalah kepada Yusuf Mansur. Dia paham kok dengan mana yang halal dan yang haram. Pengikutnya juga yakin sekali dengan kedalaman pemahaman dia. Dan di atas semua itu, dia saudara kita seakidah, kok. Janganlah kita mencurigai saudara seiman. Kalaupun dulu dia memiliki skema money game, sekarang kan sudah tidak kelihatan lagi.

Bapak dan Ibu di DSN MUI yang saya tunggu-tunggu fatwanya. Penantian kami telah hampir setahun untuk sebuah fatwa. Sekarang saja walau belum ada fatwa, VPay sudah sangat berkembang di tengah-tengah masyarakat. Iklan untuk bergabung ke VSI ada di mana-mana, bahkan di mesjid-mesjid juga ditempel. Ini momen besar untuk memajukan masyarakat Indonesia dan membantu ide besar untuk membeli ulang Indonesia.

Kami menunggu dengan harap agar fatwa itu segera datang sebelum Ramadhan ini tiba. Biarlah Ramadhan ini kita isi dengan hal-hal yang baik saja, termasuk memasarkan VPay ke tengah-tengah masyarakat.  VPay yang telah dihalalkan. Sudahlah, halalkan saja. Tidak usah ragu lagi dengan Yusuf Mansur.

Seperti kata Yusuf Mansur di twitter, "Kalau pasien datang kepada anda, maka anda adalah dokter atau perawat atau rumah sakit". Kalau saya boleh pinjam, "Kalau ada orang meminta fatwa kepada anda, Bapak dan Ibu, maka anda adalah ulama yang punya ilmu dan alim".

Oh, ya, teman saya juga titip kalimat, "Kalau orang-orang yang paham money game datang ke anda memberitahu anda bahwa anda sedang menyerempet money game yang haram, maka artinya anda memang memainkan money game." Tapi, ini katanya buat Yusuf Mansur, bukan MUI.

Nusantara, 5 May 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun