Mohon tunggu...
REZZA RIVANA
REZZA RIVANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, jangan jadikan kelebihan orang lain sebagai tolak ukurmu, karena kamu dengan value-mu begitupun dengannya, kalian takkan pernah sama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Catcalling, Pelecehan Seksual yang Dianggap Candaan

29 November 2022   15:34 Diperbarui: 29 November 2022   15:44 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Memutuskan untuk Menghindari atau Melawan 

*Berani dan Tunjukkan Rasa Ketidaknyamanan 

*Hindari Gerombolan Laki-Laki *Beranikan Diri untuk Minta Tolong


 Dampak Catcalling

Catcalling dianggap sebagai lelucon oleh pelaku untuk menggoda korban. Padahal, banyak yang tidak menyadari bahwa perilaku tersebut dapat membuat trauma para korban. 

Dampak terhadap korban catcalling adalah: 

*Berkurangnya rasa aman dan nyaman *Perasaan terbatasi ruang gerak di ruang publik 

* Rasa malu dan tidak percaya 

* Gangguan kesehatan mental

Pelecehan yang sering dialami perempuan semakin memprihatinkan. Tahukah Anda bahwa catcalling sebenarnya dapat dihukum, terutama di Indonesia? Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU) (TPKS) melindungi hak atau martabat manusia korban rayuan. Padahal, pelaku atau pengundang bisa terancam hukuman penjara hingga 9 bulan dan denda hingga Rp 10 juta. Aturan ini tertuang dalam Pasal 5 UU TPKS yang mengatur tentang pelecehan seksual non fisik berupa perkataan, gerak tubuh, hal-hal yang mempermalukan atau mempermalukan korban, terutama saat tergoda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun