Mohon tunggu...
Rendy Ramadhani
Rendy Ramadhani Mohon Tunggu... Konsultan - Tukang Rongsok, Markom,Retroisme
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Praktisi Markom sebuah institusi pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mik Esa Unggul Gelar Senwodipa

21 Desember 2016   15:31 Diperbarui: 21 Desember 2016   15:45 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan Universitas Esa Unggul Gelar Senwodipa

Program Studi S1 dan D4 Manajemen Informasi Kesehatan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Esa Unggul  menyelenggarakan SeNWoDiPa (Seminar Nasional, Workshop dan Diskusi ) di Hotel Acacia tanggal 10 dan 11 Desember 2016.

Hari pertama pada tanggal 10 Desember 2016 diisi dengan Seminar Nasional Tema “Disharmoni Peraturan Perundangan tentang Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Profesional Manajemen Informasi Kesehatan) Memaknai Permenpan-RB No. 30 Tahun 2013 dan PMK Nomor 75 tahun 2014”. Dengan nara sumber: Kepala Biro Hukor Kemenkes RI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH  (Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul), dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI.

orkshop bertema “Implementasi Konsensus BPJS Kesehatan (Surat Edaran No. HK.03.03/Menkes/63/2016)”, dengan narasumber: Kepala BPJS Kesehatan Pusat Jakarta, Dr. dr. Toar JM Lalisang  (RSCM Jakarta) dan dr. Mayang Angraeni (pakar koding Universitas Esa Unggul).

Akhir acara diisi dengan diskusi panel petama dengan tema “Kebijakan dan Arah Pengembangan Pendidikan MIK di Indonesia”, “Sharing Pembelajaran Prodi S1 HIM di University of Pittsburgh, Pennsylvania, USA” dan “Sosialisasi Kurikulum Prodi S1 MIK Universitas Esa Unggul” dengan narasumber: DIRJEN BELMAWA Kemenristek DIKTI, Videocomference Prof Bambang Parmanto (University Pittsburgh , Pensiylvania, USA) dan Dr. Hozizah, SKM, MKM (Universitas Esa Unggul).

Diskusi panel II dengan tema “Rumusan rekomendasi  Disharmoni peraturan perundangan tentang rekam medis dan informasi kesehatan”dilanjutkan pada tanggal 11 Desember 2016, dengan narasumber: Lily Widjaya , SKM,MM (Universitas Esa Unggul) dan Elise Garmelia, SKM, MSi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun