Mohon tunggu...
Reztya Ridwan
Reztya Ridwan Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ekosistem Burung Blekok di Kampung Rancabayawak

2 Oktober 2013   08:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:07 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ratusan burung blekok dan kuntul kerbau hidup berdampingan bersama warga di kampung Rancabayawak. Kotoran burung yang berbau menyengat tidak membuat warga terganggu dalam kesehariannya.

Pemerintah Kota Bandung kini sudah menetapkan aturan perlindungan hukum bagi tempat tinggal burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis)dan Blekok (Ardeola speciosa)di Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage. Tujuannya, mencegah kedua burung air ini dari kepunahan.

Kota bandung yang dulu terkenal dengan keasriannya sudah tak lagi tercermin dari kenyataannya kini. Semakin padat dan ramainya kota bandung kini oleh para imigran dari daerah yang memilih menetap di bandung. Tidak hanya itu bandung juga kini menjadi tujuan utama para pelancong untuk sekedar menghabiskan liburan akhir pekannya.

Namun, dibalik keramaian kota bandung itu, seolah tidak berpengaruh bagi ekosistem burung kuntul kerbau atau Bubulcus ibis dan burung blekok atau Ardeola speciosa. Burung yang berasal dari famili Ardeidae dan filum chordate memiliki ciri fisik berkaki panjang, berleher panjang, dan tersebar hampir di seluruh belahan dunia khususnya di negara tropis. Habitatnya sendiri yakni di lahan basah seperti daerah pantai dan sawah.

Kawasan sekitar 600 meter persegi di Kampung Rancabayawak, Gedebage. Mendapat perlindungan Peraturan Daerah Kota Bandung No 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Kota Bandung. Dilarang merusak tempat tinggal dan membunuh atau memperjualbelikan kedua jenis burung ini. Bila merusak. Dendanya bisa mencapai Rp 5 juta ditambah sanksi administrasi lainnya,

Kuntul Kerbau dan Blekok adalah burung air yang memiliki fungsi ekologi penting di alam, seperti penyerbuk jenis-jenis tumbuhan dan pemangsa hama pertanian tapi populasinya tidak banyak lagi di alam. Kedua burung ini sebelumnya mendapatkan perlindungan dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sejak tahun 1970, keduanya banyak berkembangbiak di rumpun bambu di Rancabayawak. Secara geografis, Rancabayawak ideal sebagai rumah bagi Blekok dan Kuntul Kerbau karena terletak di antara Sungai Cinambo dan Sungai Cisaranten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun