Mohon tunggu...
Rezky Pratama
Rezky Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bekerja dan membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Falsafah Adat Minangkabau: Prinsip-prinsip Utama dalam Kehidupan Sehari-hari

25 Agustus 2024   22:15 Diperbarui: 25 Agustus 2024   22:18 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 1. Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah

Prinsip ini menyatakan bahwa adat harus mengikuti ajaran agama Islam, dan agama berlandaskan pada Al-Qur'an. Dalam praktiknya, ini berarti bahwa tradisi adatMinangkabau harus selaras dengan syariat Islam. Contoh konkret adalah cara pelaksanaan pernikahan yang harus sesuai dengan aturan agama.

 2. Sistem Matrilineal

Masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal, di mana harta warisan dan garis keturunan mengikuti pihak perempuan. Perempuan memiliki peran utama dalam keluarga, mengelola harta dan keputusan penting.

3. Musyawarah dan Mufakat Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah, di mana semua pihak berdiskusi dan mencari kesepakatan bersama. Proses ini memastikan bahwa keputusan diambil secara adil dan kolektif.

 4. Gotong Royong

Gotong royong adalah semangat kerja sama dalam masyarakat. Ini tercermin dalam kegiatan seperti membangun rumah bersama atau membantu tetangga, yang memperkuat ikatan sosial dan solidaritas.

5. Tanggung Jawab Sosial dan Keluarga

Setiap anggota keluarga diharapkan menjalankan perannya dengan tanggung jawab, menghormati orang tua, dan berkontribusi positif dalam komunitas. Prinsip ini menekankan pentingnya hubungan baik dan kontribusi sosial.

 6. Penghormatan terhadap Tradisi dan Leluhur

Menghormati tradisi dan leluhur adalah bagian integral dari falsafah adat. Ini termasuk pelaksanaan upacara adat dan ritual untuk menjaga warisan budaya dan meneruskan nilai-nilai kepada generasi berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun