Mohon tunggu...
rezkyaulya
rezkyaulya Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kekerasan Psikis: Luka Tak Terlihat yang Menghancurkan Jiwa

30 Desember 2024   22:48 Diperbarui: 30 Desember 2024   22:48 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Edukasi masyarakat: Meningkatkan kesadaran tentang kekerasan psikis melalui kampanye, seminar, atau media sosial.

Dukungan hukum: Menegakkan hukum yang melindungi korban dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku.

Layanan konseling: Memberikan akses kepada korban untuk mendapatkan bantuan psikologis.

Komunikasi sehat: Mengajarkan pentingnya komunikasi yang jujur dan empati dalam hubungan interpersonal.

Kekerasan psikis adalah ancaman nyata bagi kesehatan mental masyarakat yang sering kali terabaikan. Luka yang ditinggalkan tidak terlihat, tetapi efeknya dapat menghancurkan kehidupan korban secara perlahan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran, memberikan dukungan kepada korban, dan mencegah terjadinya kekerasan psikis dengan menciptakan budaya yang menghargai kesehatan mental dan emosional.

Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari mulai dari diri sendiri dengan memperhatikan cara kita berkomunikasi dan memperlakukan orang lain, karena setiap kata dan tindakan memiliki dampak yang besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun