Mohon tunggu...
Rezky Ananda putra
Rezky Ananda putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bi~sa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Zakat Produktif dalam Meningkatkan Perekonomian di Indonesia

1 Januari 2024   10:37 Diperbarui: 1 Januari 2024   10:46 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun tujuan dilakukan indikasi zakat produktif ialah seorang insan yang mempunyai hak  mendapatkan zakat produktif sudah ditentukan oleh syariat islam dengan meneruskan ajaran dan siapa orang yang mempunyai hak dan wajib ditolong, antara lain

 

  • fakir dan juga miskin
  • 'Amil
  • Muallaf
  • Riqab
  • gharimin
  • Fi Sabilillah
  • Ibnu Sabill

Manfaat  Produktifitas Perekonomian Masyarakat


Pemanfaatan zakat produktif dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Indonesia melalui pendekatan investasi yang berkelanjutan, seperti memberikan modal usaha kecil, pelatihan keterampilan, atau program pengembangan ekonomi lokal. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi mikro di tingkat masyarakat. Dalam konteks ekonomi, zakat produktif dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan pendapatan bagi keluarga mustahik. Selain itu, pendekatan ini juga memungkinkan pengembangan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.


Ekonomi merupakan suatu bidang yang memiliki asas penerapan, pembagian dan penerapan barang serta kekayaan. bahwasanya kemajuan produktifitas perekonomian masyarakat dapat membantu menstabilkan prekonomian yang rapuh menjadi prekonomian mayarakat yang menguntungkan atau mengalami peningkatan dari sebelumnya yang mereka lalui.


Dapat diketahui bahwasanya zakat produktif  akan mempengaruhi ekonomi rakyat dengan melaluai dua pendekatan, ialah dengan cara pertama pendekatan melalui urusan ekonomi dari akhlak ekonomi dengan perbandingan kecil yang disebut perekonomian rakyat. Dalam melakukan pendekatan, untuk melakukan pengelolaan perekonomian rakyat direncanakan untuk menguatkan penyelenggaraan ekonomi kecil. Kedua pendekatan sistem ekonomi, ialah ekonomi kerakyatan dalam membangun keterlibatan untuk turut pendekatan. Jadi dalam pendekatan ekonomi rakyat untuk membangun prinsip demokrasi untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat. Hal ini mengandung bahwa ekonomi rakyat ialah sistem ekonomi yang melibatkan semua orang dalam demokrasi. Pendakatan ini biasanya disebut pendekatan ekonomi yang demokratis.


Ekonomi kerakyatan merupakan suatu prekonomian yang dipunyai oleh rakyat jelata dan dikuasai oleh kebanyakan bangsa indonesia. Dengan menumbuhkan ekonomi kerakyatan dapat meningkatkan sistem ekonomi berdasar dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Membentuk ekonomi rakyat dengan menumbuhkan kebiasaan masyarakat dengan cara meningkatkan dan memimpin kemampuan yang dimilikinya


Tantangan dan solusi dalam pemanfaatan zakat produktif


Meskipun potensinya besar, pemanfaatan zakat produktif di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya zakat produktif dan kurangnya pemahaman tentang cara mengola zakat secara efektif, untuk mengatasi hal, edukasi daan sosialisasi mengenai zakat produktif perlu ditingkatkan, baik di tingkat komunitas maupun individu.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat produktif juga menjadi kunci. Pengawasan yang ketat serta pelaoran yang jelas akan penggunaan dana zakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang mengelola zakat produktif


Fitriyani S.E ., M.E
Institut Agama Islam Negeri Bone
 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun