Mohon tunggu...
rezkisyarif
rezkisyarif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah bernyanyi. Saya memiliki kepribadian yang sulit untuk ditebak seseorang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penganiayaan terhadap orang tua anak tak dibelikan motor

7 Januari 2025   10:38 Diperbarui: 7 Januari 2025   10:53 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seorang anak berinisial ER(25) tega menganiaya ibu kandung sendiri, S(49) lantaran keinginannya dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi. 

Aksi ini dilakukan ER di kampung pata tumpu induk, kecemasan kebayakan, kabupaten Aceh Tengah pada Rabu (24/4/2024) lalu

.Foto pelaku dan wajah ibunya yang babak belur dipukuli pun viral di media sosial. 

Pelaku meminta dibelikan sepeda motor yamaha RX king kepada ibunya namun tidak dipenuhi karena korban tidak punya uang. 

Kronologi

Kapolres Aceh Tengah, melalui kasat reskrim, iptu Andika Ardiansyah sok membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. 

Iya benar. Motifnya pelaku meminta dibelikan motor, namun tidak sanggupi oleh ibu kandung nya, lalu anaknya marah dan melakukan penganiayaan. Pelaku sudah di amankan, "kata iptu Andika, sabtu(27/4/2024). 

Saat kejadian ,pelaku sempat menyuruh ibunya menjual rah yang mereka tempati untuk membeli motor dan sisanya sebagai modal usaha. 

Namun sang ibu menolak. Permintaan pelaku karena jika rumah tersebut, dijual, mereka tidak memiliki tempat tinggal lain.

Tidak Terima dengan alasan korban, ER pun langsung menganiaya ibunya berulang kali hingga wajah korban babak belur .

Ayah tiri pelaku yang berada di depan rumah
Mendengar keributan lalu masuk dan mengamankan pelaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun