Persoalan-persoalan di atas sepertinya sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung usai teratasi. Mesti ada langkah yang serius untuk segera mengatasi persoalan tersebut, terlebih target swasembada garam nasional sudah sering kali direvisi dan terakhir tak lama lagi di tahun 2021.
Menuju Swasembada Garam 2021
Agar target swasembada garam pada tahun 2021 bisa terwujud dan tak lagi direvisi, semua komponen usaha baik pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, maupun komponen masyarakat lainnya mesti bekerja secara maksimal dan saling bersinergi satu sama lain. Setidaknya ada sejumlah tugas yang mesti dikerjakan masing-masing komponen usaha garam tersebut.
Tugas pemerintah diantaranya;
Pertama, menyusun peta jalan (roadmap) mengenai peningkatan produk garam nasional terutama untuk memenuhi kebutuhan industri.
Kedua, memberi kemudahan dan insentif bagi para investor yang mau mengembangkan industri garam serta mengusahakan kredit perbankan yang lunak bagi para petani tambak garam.
Ketiga, pengembangan kapasitas SDM melalui DIKLATLUH yang benar, tepat, dan berkesinambungan.
Keempat, membangun dan merawat infrastruktur tambak garam (seperti saluran irigasi dan drainase) dan infrastruktur dasar (seperti jalan, air bersih, jaringan listrik, konektivitas digital, pelabuhan, dan bandara).
Dan Kelima, harmonisasi aturan dan kebijakan untuk memastikan koordinasi yang sinergi antara kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.
Kemudian, tugas para pelaku usaha utamanya adalah menghasilkan produk garam yang berkualitas tinggi, harga relatif murah, produksi mencukupi dan kontinu, ramah lingkungan, serta menguntungkan bagi dirinya.
Selanjutnya, tugas peneliti dan perguruan tinggi adalah menghasilkan inovasi mengenai teknologi budidaya garam, diversifikasi produk garam, maupun pengemasan garam. Dan terakhir tugas masyarakat lainnya seperti asosiasi dan LSM adalah membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang kondusif, serta memberikan saran dan kritik yang membangun kepada pemerintah dan swasta.
Melalui langkah-langkah di atas, diharapkan industri garam nasional mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya menuju swasembada garam di tahun 2021.
Lebih jauh lagi, Indonesia mampu menjadi produsen garam terbesar di dunia untuk memenuhi kebutuhan global. Sehingga, ibarat 'makan bakso dengan garam', potensi besar produksi garam yang dimiliki Indonesia tidak lagi terasa hambar.