Kelima, penerapan sistem peringatan dini terhadap kejadian upwelling untuk mencegah terjadinya kerugian akibat kematian massal ikan. Upwelling biasanya terjadi saat curah hujan tinggi, yang mengakibatkan suhu permukaan perairan turun, sehingga kegiatan yang dilakukan sebaiknya pemanenan atau pengurangan padat tebar ikan dan pemeliharaan ikan yang tahan kondisi kualitas air buruk (misal: patin, nila).
Keenam, modifikasi KJA ramah lingkungan yang mampu menampung sisa pakan agar tidak mengendap dan menyebabkan pencemaran perairan. Model KJA yang dibangun diantaranya mesti memiliki perbaikan kualitas air melalui filter fisik dan biologis, sisa pakan terangkat ke permukaan 20%, dan memberi keuntungan tambahan seperti dari pemeliharaan tanaman kangkung. Ketujuh, aerasi di kawasan KJA sebagai antisipasi konsentrasi Dissolve Oxygen yang rendah bagi ikan. Dan Kedelapan, pengendalian gulma eceng gondok yang berlebihan secara fisik, biologi, maupun kimiawi.
Melalui sejumlah langkah diatas diharapkan pengelolaan budidaya ikan di danau/waduk dapat berjalan secara produktif dan berkelanjutan. Lebih jauh lagi mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi, menyediakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H