Sudah tak terelakkan lagi bahwa perkembangan zaman yang begitu pesat, menuntut dunia untuk mampu merespon perubahan dengan lebih cepat. Sejak awal meluasnya teknologi internet pada tahun 1990-an, berbagai perubahan terus terjadi hampir disemua sektor pembangunan dan kehidupan manusia, hingga akhirnya tercetus revolusi industri 4.0.Â
Di era ini, setiap proses kerja menjadi lebih efisien dan efektif melalui otomatisasi dan komputerisasi yang dipadukan dengan teknologi Internet of Things, Artificial Intelligent, Big Data maupun Robotic. Sehingga, penguasaan teknologi yang terus berkembang pada era industri 4.0 ini memegang peranan sangat penting dalam menghadapi persaingan global.
Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan manusianya yang melimpah, sejatinya mampu menjadi negara yang unggul di era industri 4.0. Namun, hingga kini kemampuan penguasaan teknologi kita tergolong masih tertinggal. Kapasitas IPTEK kita masih berada di kelas-3, dimana lebih dari 75% kebutuhan teknologinya berasal dari impor (UNDP, 2010).Â
Sementara itu, kecepatan koneksi internet kita juga masih kalah dibanding negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, Brunei, dan Filipina. Data Speedtest Global Index bulan Maret 2019, menyebut kecepatan mobile internet dan fixed internet kita masing-masing baru 10,51 Mbps dan 16,65 Mbps.Â
Lebih miris lagi, penilaian terhadap daya saing digital dalam meningkatkan ekonomi dan efisiensi di berbagai bidang di tahun 2018 Indonesia berada diurutan ke-62 dari 63 negara (IMD World Digital Competitiveness Ranking, 2018).
Kondisi tersebut tak ayal menempatkan Indonesia berada pada kategori 'Nascent Countries' atau negara yang baru 'melek' untuk menyongsong revolusi industri 4.0 (WEF, 2018). Pemerintah saat ini pun sigap merespon dengan membuat peta jalan 'Making Indonesia 4.0' untuk mengimplementasikan strategi revolusi industri 4.0 di Indonesia.Â
Ada lima sektor industri yang menjadi prioritas awal yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronik. Meskipun demikian, tak tertutup kemungkinan bagi sektor pembangunan lainnya untuk bisa menerapkan teknologi industri 4.0. Salah satu sektor pembangunan yang potensial yaitu sektor pertanian.
Sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya bekerja dibidang pertanian dengan kontribusi terhadap PDB terbesar ke-3 setelah sektor manufaktur dan perdagangan (BPS 2019), Indonesia sudah saatnya melakukan revolusi industri 4.0 pada sektor pertanian. Penerapan teknologi industri 4.0 akan mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian dengan lebih efisien dan efektif.Â
Aplikasi dari teknologi ini bisa diterapkan pada berbagai komponen usaha mulai dari penyusunan database usaha, proses produksi, akses investasi, hingga akses pasar. Beberapa aplikasi sudah mulai diterapkan di Indonesia seperti Sistem Monitoring Pertanaman Padi (SIMOTANDI),Â
Kalender Tanam (KATAM) Terpadu, Sistem Informasi Pemantauan Tanaman Pertanian (SIMANTAP), INAagrimap, Cyber Extension, dan Sistem Informasi dan Manajemen Spasial Prasarana dan Sarana Pertanian (SIMANIS) yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian.Â
Selain itu, ada juga aplikasi seperti Sayurbox, Kecipir, Pak Tani Digital, Limakilo, Tanihub, dan iGrow dalam membantu akses pemasaran maupun investasi sektor pertanian. Sayangnya, penerapan aplikasi-aplikasi tersebut belum begitu masif dan sering kali mengalami kendala teknis. Alhasil, pada prakteknya petani-petani kita sebagian besar tetap saja menggunakan teknologi yang tradisional.
Salah satu negara yang bisa menjadi contoh dalam penerapan revolusi industri 4.0 pada sektor pertanian yaitu China. Negara 'Tirai Bambu' ini mampu membuat sistem smart farm dengan proses produksi di dalam ruangan. Smart farm ini tidak memerlukan sinar matahari, tidak menggunakan pestisida maupun bahan-bahan kimia, dan bahkan mampu menghemat air. Inovasi baru di bidang pertanian tersebut milik perusahaan Sanan Sino-Science yang berada di Anxi, Provinsi Fujian, China.Â
Dengan luas sekitar 5.000 m2, sistem smart farm ini mampu menghasilkan 8 - 10 ton sayuran segar setiap harinya dengan hanya membutuhkan 4 orang pekerja. Hal ini sangat berbeda dengan pertanian konvensional yang luas lahannya sama, tetapi membutuhkan sekitar 300 petani untuk menggarap dan menanam sayuran.
Berbagai teknologi industri 4.0 lainnya yang dikembangkan pada sektor pertanian seperti Agri Drone Sprayer (Drone penyemprot pestisida dan pupuk cair), Drone Surveillance (Drone untuk pemetaan lahan) serta Soil and Weather Sensor (Sensor tanah dan cuaca) telah banyak juga dikembangkan di negara-negara maju seperti Amerika, China, India, Australia, dan Jepang.
Strategi Pembangunan Â
Agar upaya penerapan revolusi industri 4.0 pada sektor pertanian di Indonesia berjalan dengan optimal, maka setiap komponen usaha baik pemerintah, pelaku usaha, maupun komponen masyarakat lainnya harus saling bersinergi satu sama lain.Â
Sejumlah langkah strategis yang mesti segera dilakukan, diantaranya. Pertama, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Kurikulum pendidikan dan pelatihan di semua level pendidikan pertanian (SMK-Perguruan Tinggi) maupun pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) pertanian perlu dirombak dengan lebih menekankan pada penerapan teknologi.
Kedua, pembangunan infrastruktur digital yang mendukung revolusi industri 4.0 seperti infrastruktur broadband, cloud, data center, dan security management, terutama di wilayah sentra-sentra produksi pertanian. Ketiga, peningkatan investasi secara signifikan dan berkesinambungan untuk mendukung penerapan teknologi industri 4.0 melalui skema kemudahan dan insentif bagi investor dalam dan luar negeri, kredit perbankan, maupun peningkatan proporsi anggaran negara.
Keempat, pembangunan ekosistem inovasi melalui pengembangan pusat inovasi nasional untuk mempersiapkan percontohan dan mengoptimalkan regulasi terkait, termasuk didalamnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal untuk mempercepat kolaborasi lintas sektor diantara pelaku usaha (swasta/BUMN) dengan universitas.Â
Dan kelima, harmonisasi aturan dan kebijakan untuk memastikan koordinasi pembuat kebijakan yang erat antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah.
Melalui sejumlah langkah diatas, diharapkan produktivitas hasil sektor pertanian Indonesia mampu meningkat secara signifikan dan efisien berbasis pada industri 4.0. Lebih jauh lagi sektor pertanian kita mampu berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional (swasembada) maupun global, meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H