3. Kesenjangan Sosio-Ekonomi
Adanya pengajuan proposal THR ataupun antrian orang miskin bisa diterjemahkan sebagai adanya kesenjangan sosio-ekonomi. Apa maksudnya? Artinya jumlah orang miskin mutlak itu sangatlah banyak, buktinya panjangnya antrian menunggu uang shodaqoh. Selain daripada itu jurang perbedaan antara orang kaya dan miskin sangatlah jauh. Yang kaya itu sangaaaaaaat kaya, bak raja-raja di zaman majapahit, sedangkan orang miskin sangatlah menderita seperti orang yang kelaparan di negara-negara "Afrika" yang selalu dilanda kekeringan atau gagal panen.
Perbedaan sosio-ekonomi sangatlah berbahaya dalam tataran kebangsaan. Orang yang berduit kalau tidak diatur penyaluran shodaqoh akan berbuat semena-mena dengan menjejerkan orang miskin di depan rumahnya, padahal hal tersebut "ada udang di balik batu" atau untuk tujuan kampanye pilkada misalnya. Bahkan kalau lebih ekstrem mereka pamer hartanya untuk minta dikatakan orang kaya yang dermaawan. Padahal hal itu  merendahkan martabat bangsa kita sendiri
Palembang, 24 Juni 2016
Referensi :
2. http://www.hrd-forum.com/tunjangan-hari-raya-keagamaan-permenaker-no-6-thn-2016/
3. https://www.ekon.go.id/.../b.4-permenaker-nomor-6-tahun-2016.p...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H