Pilih Pemimpin yang diANGKAT bukan MeNgAnGkAt
Oleh: Mr. Rezza P.
Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi, yang memiliki arti bahwa pemimpin itu berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Baik itu Pemimpin tingkat pusat hingga daerah.
Pemilihan pemimpin tak kalah hebohnya juga di daerah pedesaan. meskipun luas daerah yang dipimpinnya tidak seberapa, namun justru dengan kepemimpinan yang seberapa inilah yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi negaranya.
Memilih ataupun dipilih merupakan hak bagi setiap warga negara, sebagaimana yang sudah tertuang di dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM pada Pasal 43 ayat (1) yang berbunyi
"Setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Seperti pada umumnya. Pemimpin pada saat ini berlomba-lomba untuk mencalonkan diri, guna tujuan dan cita-cita yang dianggap sangat mulia. Meskipun sering hanya sebatas ucapan belaka.
Saat ini masyarakat sudah tidak tergiur lagi dengan hal-hal demikian karena itu merupakan hal yang sudah lusuh.
Seorang pemimpin untuk mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakatnya dalam masa pencalonan bukanlah hal yang mudah, tentunya butuh strategi dan taktik yang jitu. Karena masyarakat sudah Bosan dengan BaSa dan BaSi dari mereka.
Namun berbeda halnya dengan seorang pemimpin yang sudah dilabeli kepercayaan oleh masyarakat, hingga ia diusung untuk menjadi seorang pemimpin. Karena masyarakat sudah TAHU mana pemimpin yang benar-benar memimpin dan mana pemimpin yang hanya jualan janji.
Tak kalah hebohnya juga di desa Aikmel, yang mana didapati adanya seorang Calon Kepala Desa (CAKADES) nya yang dipercayai dan diangkat langsung oleh masyarakat.