Perkembangan Kebijakan Satu Peta Nasional
Peta Nasional sudah ada yang berskala 1:250.000 dan untuk pemuktahiran telah terbit Perpres No. 9 Tahun 2016 dengan tujuan membuat peta nasional dengan skala 1:50.000 untuk ketelitiannya. Selain itu dalam pembuatan Peta Nasional tematik ini, Badan Informasi Geospasial bekerja sama dengan mitra pembangunan yaitu WRI Indonesia. Meskipun dalam penyelenggaran menemui beberapa hambatan namun sesuai dengan perpres terkait diharapkan Peta Nasional ini dapat diimplementasikan di hingga tahun 2019.
Referensi:
- N. Shahab, "Indonesia: One Map Policy," p. 8, 2016.
- FWI's "Portrait of Indonesia's Forest 2009-2013."Â
- Undang Undang no. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
- Perpres no 9 Tahun 2016
- One Map Policy Dukung Pengawassan dan Pengelolaan LingkunganÂ
- Presentasi Materi oleh Bapak Nurwadjedi (Deputi bidang Informasi Geospasial Tematik) dalam acara Seminar Pemetaan Lahan Gambut 31 Oktober 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H