Pelibatan TNI hanya dalam darurat militer seperti di Mindanao juga kurang pas. Contoh Perancis yang melibatkan militernya saat aksi teroris atau kebijakan Amerika yang langsung kirim militer pasca-WTC. Kita harus tanggung jawab berantas teroris ini karena berdasarkan komentar Duterte, Presiden Filipina sumber teroris ini juga berasal dari luar negaranya, termasuk Indonesia.
Percayalah, TNI akan setia pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana dimaksud pada pasal 2 UU No. 34 Tahun 2004 karena kurikulum pendidikan dan doktrin mereka juga sudah berubah. Jangan takut dengan operasi militer selain perang TNI karena itu juga demi kepentingan sipil di mana negara lain seperti Jepang dan Amerika juga melakukanya. Saya sebagai warga justru lebih aman bersama polisi dan TNI daripada peniru-peniru mereka "polisi dan TNI" KW alias palsu yang berasal dari bawahan ormas dan parpol. Dengan pelibatan aktif polisi dan TNi, besar harapan saya keamanan dan pertahanan akan lebih terjaga serta menyadarkan petinggi ormas dan parpol untuk membubarkan organisasi para militer palsu mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H