Oleh karna itu Negara mengatur segala sesuatunya dengan/berlandaskan hukum yang berlaku, agar segala sesuatu yang aka di laksaakan oleh Negara sesuai dengan harapan yang dituju/tidak melenceng.
LANDASAN FILOSOFIS
Menurut makna dari pembukaan UUD 45 alinea ke empat menyatakan bahwa segala bentuk penyelanggaraan Negara harus berdasarkan kepada dasar Negara, sedangkan yang menjadi dasar Negara Indonesia adalah Pancasila . maka dalam pelaksanaan Masyarakat ekonomi ASEAN haruslah memacu kepada pancasila agar tidak melenceng dan masih di tujuan yang sebenarnya.
Pada saat ini Indonesia sedang-akan berhadapan dengan bangsa-bangsa lain yang semakin bebas, salah satunya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Seharusnya bangsa Indonesia tidak harus panik dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN, karna tujuan masyarakat ekonomi ASEAN juga tidak jauh berbeda dengan di bentuknya ASEAN, yaitu menciptakan ASEAN sebagai pasar tunggal dan kesatuan bisnis produksi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan pembangunan di antara Negara anggota melalui bantuan dan kerjasama yang saling menguntungkan. Bukan hanya inonesia yang mendapat keuntungan, tetapi setiap Negara yang berada di lingkungan ASEAN mempunyai keuntungan-keuntungan mengikuti/ikut serta dalam pelaksanaan MEA.
Sebenarnya bangsa dan Negara Indonesia sudah siap dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN. Asalkan kita sebagai anak bangsa sadar akan kemampuan diri dan memahami baik filosofi dasar Negara kita, Pasncasila. Salah satu contohnya adalah bangsa kita memiliki berbagai best practice ke pancasilaan yang mampu menjawab berbagai permasalahan ekonomi dan kesejahteraan yang di hadapi bangsa Indonesia dan dunia, yang di maksud adalah Indonesia tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan MEA karna apabila sesuati terjadi atau telah terjadi penyimpangan atau tujuan yang tidak di harapka, Indonesia mempunyai alat untuk mengatasi persoalan tersebut, yaitu pancasila yangdi dalamnya mengatur atau berisi tentang tatacara, hukum, dan tujuan yang sesuai.
Â
LANDASAN SOSIOLOGIS
Menurut para ahli pelaksanaan masyarakat ekonomi ASEAN di Indonesia akan berdampak positif dan berdampak negative. Menurut ahlinya ada yang berpendapat bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN, karna persiapan masyarakat ekonomi ASEAN sudah di atur sejak dulu dan terdapat dalam pancasila dan UUD.
Karna Indonesia mempunyai pasar yang luas, punya resources ( sumber daya alam ) lebih baik di banding Negara lainya, dan Indonesia juga mempunyai tenaga kerja yang lebih konpetitif. Jika berbicara soal keuntungan bagi Indonesia , Indonesia mempunya beberapa keuntungan dengan di adakanya masyarakat ekonomi ASEAN antara lain untuk memanfaatkan aliran modal yang masuk ke kawasan yang kemudian di asset berdominasi rupiah. Yang ke dua, juga masyarakat ekonomi ASEAN sukses dilaksanakan maka akan menjadikan kawasan di ASEAN memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan tentu saja hal tersebut banyak menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di kawasan ASEAN. Yang ke tiga, adanya masyarakat ekonomi ASEAN juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan Negara-negara lainya.
Sebagian ahli menyatakan bahwa Indonesia sangat tidak cocok/Indonesia belum siap, alasanya Indonesia akan di hadapi oleh persaingan dengan Negara sesame ASEAN dan juga Negara yang di luar ASEAN.
Negara Indonesia di klaim belum mampu menghadapi persaingan ekspor dan impor. Negara Indonesia di klaim belum mampu menyaingi Negara Malaysia dengan thaiand dalam usrusan ekspor dan impor karna Negara tersebut merupakan tantangan terberat bagi Indonesia karna telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia defisit. Yang ke dua, Negara Indonesia masih belum bisa mengintrol laju inflasi, laju inflasi di Indonesia masih tergolong tinggi di banding Negara lain di ASEAN.