Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Besi Gelar Audiensi Bersama Stakeholder Dalam Pengurusan Izin Klinik

19 Desember 2024   14:48 Diperbarui: 19 Desember 2024   14:49 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP – INFO_PAS. Lapas Kelas IIA Besi menggelar audiensi dengan beberapa stakeholder dalam hal proses perizinan operasional Klinik Pratama Lapas Besi, Rabu (18/12).

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso dalam kegiatan audiensi kali ini didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Yudha Indrajati, Kepala Seksi Binadik Sugeng Sayogo, dr. Khalda, dr. Maskur dan Perawat Chindy Siffri.

Bertempat di ruang aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hadir beberapa stakeholder dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Cilacap.

Berkesempatan melakukan pemaparan, dr. Khalda selaku penanggung jawab Klinik menjelaskan terkait Profil Klinik Lapas Besi.

Dirinya menjelaskan bahwa Klinik Lapas Besi sudah memenuhi syarat kriteria dari bagian SDM dan kemudian perjanjian dengan pengelola limbah B3 serta laboratorium juga sudah terpenuhi.

dok. humas besi
dok. humas besi

Kepala Lapas Besi, selanjutkan menambahkan terkait beberapa hal yang masih dilengkapi oleh Lapas Besi dalam hal Sarana dan Prasarana serta administrasi lainnya seperti SLF, KKPR, SPPL.

"Agar bisa beroperasi, maka klinik harus memiliki izin dan pengurusan izin tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinkes, DPUPR, dan DLH Kabupaten Cilacap. Oleh karena itu, kami harap melalui kerjasama ini. Bapak dan Ibu dapat membantu menjelaskan hal-hal pokok terkait syarat perizinan klinik sehingga secepatnya kami siapkan dan lengkapi, " ungkap Teguh.

Ia menambahkan apabila klinik sudah berizin, maka Lapas Besi dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat bermanfaat untuk Warga Binaan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan terjaminnya hak-hak kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun