CILACAP - INFO_PAS. Lapas Besi hadir sebagai Learning Organization atau Organisasi Pembelajar dengan membangun kerjasama dengan salah satu Perguruan Tinggi Swasta yaitu Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa (15/10).
Pada kesempatan kali ini Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menandatangi perjanjian kerjasama bersama UMP yang diwakili oleh Indriati Amarini selaku Dekan Fakultas Hukum UMP yang bertempat di Ruang Teleconference.
Adapun sinergitas yang terjalin yaitu terkait kesepakatan untuk melakukan kerjasama di bidang penelitian hukum, pengkajian hukum, penyebaran informasi hukum dan kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing organisasi.
Organisasi Pembelajar merupakan organisasi yang terampil dalam menciptakan, memperoleh, dan mentransfer pengetahuan, memodifikasi perilakunya untuk memcerminkan pengetahuan dan wawasan baru.
Dan mengapa itu menjadi penting karena suatu organisasi harus selalu berusaha untuk memperbaiki diri agar tidak tertinggal dengan perkembangan dunia yang semakin maju dan global.
Teguh Suroso menjelaskan bahwa salah satu bentuk organisasi pembelajar yang saat ini banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi baik pemerintah maupun swasta adalah Corporate University (Corpu). Salah satu lembaga pemerintah yang sudah menerapkan Corpu adalah Kementerian Hukum dan HAM.
"Sesuai dengan dasarnya sebagai organisasi pembelajar, Kemenkumham memiliki tujuan utama yaitu terwujudnya Kemenkumham sebagai Learning Organization. Kemenkumham sendiri merumuskan tata nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif", terangnya.
Dekan Fakultas Hukum UMP, Indriati Amarini turut menambahkan bahwa kerjasama ini dibangun untuk mendukung progam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kalapas Besi Teguh Suroso juga berkesempatan untuk mengisi kuliah tamu di depan mahasiswa hukum dan memaparkan materi terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang di jalankan di Lapas Nusakambangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H