Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hindari Ego Sektoral, Pesan Kadivpas Kadiyono Saat Berikan Penguatan di Nusakambangan

12 September 2024   14:09 Diperbarui: 12 September 2024   17:02 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP -- INFO_PAS. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Kamis (12/09).

Pada kesempatan kali ini Kadivpas berkesempatan mengunjungi Lapas Kelas IIA Pasir Putih untuk memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh Jajaran Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap.

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso berkenan untuk mendampingi kunjungan kerja Kadivpas. Serta sebanyak 10 Pejabat Struktural Lapas Besi turut mengikuti pengarahan dan penguatan tugas fungsi Petugas Pemasyarakatan.

dok. humas besi
dok. humas besi

Dalam sambutannya Kadiyono mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir mengikuti kegiataan pengarahan dan penguatan oleh Kadivpas tersebut.

"Petugas Pemasyarakatan disini telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, hal ini dibuktikan dengan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang ada di Nusakambangan dalam keadaan kondusif", ungkapnya.

"Untuk kesuksesan Revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan, tolong hindari ego sektoral. Tingkatkan lagi sinergi dan kerjasama seluruh UPT, itu penting dilakuakan karena Pulau Nusakambangan merupakan Gerbang Pengamanan Pemasyarakatan di Indonesia", pesan Kadivpas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun