Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kolaborasi Lapas Besi dan Disdukcapil Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Warga Binaan

31 Januari 2024   10:07 Diperbarui: 31 Januari 2024   10:25 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP -- INFO_PAS. Sebagai langkah dalam peningkatan pelayanan bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menjalin sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, (31/01).

Lapas Besi yang diwakili oleh Kasubsi Bimkemaswat, Nursiswanto berkunjung ke Disdukcapil sebagai langkah koordinasi dan juga silaturahmi. Diterima dengan baik oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil, Agus Supriadi.

Dalam agenda koordinasi kali ini Lapas Besi menyampaikan beberapa kendala terkait Administrasi Identitas Kependudukan bagi Warga Binaan yang bermasalah.

Identitas Kependudukan merupakan hak seluruh Warga Negara Indonesia termasuk Narapidana yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Sekitar 22 Orang Warga Binaan Lapas Besi belum terdaftar dan memililki NIK. Hal ini menjadi permasalahan ketika dibutuhkan data kependudukan yang lengkap. Baik dalam kepengurusan layanan integrasi dan hal lain seperti persyaratan bagi Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum.

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengatakan kolaborasi dengan stakeholder dalam pelayanan administrasi bagi Warga Binaan merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung kelengkapan data kependudukan bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan akses seoptimal mungkin kepada Warga Binaan dalam pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak identitas. Perekaman e-KTP akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Warga Binaan untuk mengakses berbagai macam pelayanan publik,"kata Teguh Suroso.

Menanggapi hal tersebut Disdukcapil Cilacap akan berupaya menyediakan tenaga ahli dan fasilitas yang dibutuhkan. Proses perekaman nantinya dilakukan dengan memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun