CILACAP -- INFO_PAS. Tindak pidana terorisme merupakan tindak pidana serius yang membutuhkan metode pembinaan khusus dalam penangananya. Untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi secara konsisten bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam pelaksanaan pembinaan Narapidana Terorisme.
Bertempat di Ruang Binadik Lapas Besi, kegiatan pembinaan Narapidana Terorisme ini dilaksanakan melalui pendekatan sosiologis dan psikologis oleh tim dari BNPT bersama Petugas Lapas Besi, Kamis (23/11).
Upaya pembinaan bagi Narapidana tindak pidana terorisme merupakan salah satu program deradikalisasi yang dilakasanakan di Lembaga Pemasyarakatan Maximum Security. Pembinaan narapidana terorisme ini merupakan salah satu poin dari pilot project implementasi revitalisasi pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan dituntut untuk dapat melaksanakan program pembinaan Napiter agar mereka dapat melepaskan diri dari paham radikal dan kemudian memiliki pemahaman komprehensif untuk menerima pihak yang berbeda pandangan dengan mereka. Hal ini tentu tidak mudah, mengingat Napiter ini memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda beda.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengatakan bahwa Lapas Besi melaksanakan program deradikalisasi kepada Napiter melalui kegiatan rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya yaitu BNPT.
"Kami berharap melalui kerjasama dengan APH lain ini dapat memberikan pembinaan yang lebih optimal untuk melakukan upaya deradikalisasi Napiter dengan tujuan untuk memutus mata rantai paham radikalisme", sambung Teguh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H