Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsistensi Lapas Besi Bersama BNPT Dalam Pembinaan Narapidana Terorisme

23 November 2023   11:44 Diperbarui: 23 November 2023   12:02 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas lapas besi

CILACAP -- INFO_PAS. Tindak pidana terorisme merupakan tindak pidana serius yang membutuhkan metode pembinaan khusus dalam penangananya. Untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi secara konsisten bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam pelaksanaan pembinaan Narapidana Terorisme.

Bertempat di Ruang Binadik Lapas Besi, kegiatan pembinaan Narapidana Terorisme ini dilaksanakan melalui pendekatan sosiologis dan psikologis oleh tim dari BNPT bersama Petugas Lapas Besi, Kamis (23/11).

Upaya pembinaan bagi Narapidana tindak pidana terorisme merupakan salah satu program deradikalisasi yang dilakasanakan di Lembaga Pemasyarakatan Maximum Security. Pembinaan narapidana terorisme ini merupakan salah satu poin dari pilot project implementasi revitalisasi pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan dituntut untuk dapat melaksanakan program pembinaan Napiter agar mereka dapat melepaskan diri dari paham radikal dan kemudian memiliki pemahaman komprehensif untuk menerima pihak yang berbeda pandangan dengan mereka. Hal ini tentu tidak mudah, mengingat Napiter ini memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda beda.

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengatakan bahwa Lapas Besi melaksanakan program deradikalisasi kepada Napiter melalui kegiatan rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya yaitu BNPT.

"Kami berharap melalui kerjasama dengan APH lain ini dapat memberikan pembinaan yang lebih optimal untuk melakukan upaya deradikalisasi Napiter dengan tujuan untuk memutus mata rantai paham radikalisme", sambung Teguh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun