CILACAP -- INFO_PAS. Sehubungan dengan pengecekan nilai aset Barang Milik Negara (BMN) Tim Peneliti dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Selasa (12/04).
BMN merupakan bagian dari aset negara yang memiliki jumlah dan nilai yang sangat besar dan diperoleh sebagian besar berasal dari pembelian atau pengadaan dengan anggaran berasal dari rakyat, dan selanjutnya digunakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pengecekan nilai BMN dilaksanakan setelah dilakukan pemeliharaan di beberapa titik lokasi bangunan Lapas Besi. Antara lain ruang dapur, ruang karantina, pagar keliling, turap penahan tanah dan pengerasan halaman Lapas Besi.
Disambut oleh Kalapas Besi, selanjutnya dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum beserta Pengelola BMN Lapas Besi, Tim Ditjenpas meninjau secara langsung beberapa titik lokasi yang telah dilaksanakan pemeliharaan.
Kalapas Besi, Sulardi menyampaikan bahwa Lapas Besi selaku pemilik kuasa pengguna barang memiliki tanggung jawab dalam hal pemeliharaan. "Tentunya ini menjadi tanggung jawab pengguna barang untuk dapat memanfaatkan, menjaga dan merawatnya sebagai wujud pengamanan dan pemeliharaan BMN" tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H