Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tanggalkan Seragam Hitam Putih, 32 CPNS Lapas Besi Resmi Dilantik Menjadi Pegawai Negeri Sipil

17 Maret 2023   08:14 Diperbarui: 17 Maret 2023   08:20 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas lapas besi

CILACAP -- INFO_PAS. Sebanyak 32 Calon Pegawai Negeri Sipil Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, (15/03).

Kegiatan yang dilaksanakan di UTC Hotel Semarang ini dihadiri secara langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Jawa Tengah, Pejabat Administrator Kantor Wilayah, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, serta Para Kepala UPT se-Jawa Tengah.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin. Yuspahrudin berpesan kepada PNS yang baru dilantik  "Saya titipkan harapan terbesar Kemenkumham di pundak saudara, mampulah bekerja dengan berorientasi kepada pelayanan".

"Hayati sumpah atau janji PNS maka saudara akan sadar bahwa saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS. Bersumpah untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang atau golongan,  itu sumpah yang luar biasa", tandasnya.

Turut mendampingi kegiatan pelantikan tersebut Kepala Lapas Besi, Sulardi menyampaikan pesan kepada seluruh PNS yang baru dilantik agar tetap menjaga integritas dan nama baik instansi. "Berikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, karena PNS merupakan pelayanan masyarakat", imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun