Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Besi Hadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Dalam Rangka Membangun Sistem dan Pemberantasan Pungli

30 Agustus 2022   11:02 Diperbarui: 30 Agustus 2022   11:04 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok: humas lapas besi

Cilacap -- Dalam rangka optimalisasi dan pencegahan pungutan liar, gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi dan jajarannya mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar secara virtual, Selasa (30/08).

Kegiatan sosialisasi dan penguatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 58 tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

dok: humas lapas besi
dok: humas lapas besi
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa  dan  dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, S.H., M.H. Bertindak sebagai narasumber Dr. Agung Makbul, S.H., M.H. selaku Sekretatis Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan seseorang Aparatur Sipil Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran  tersebut. Tidak dapat dipungkiri berbagai macam praktek pungutan liar dalam pelayanan publik masih sering terjadi, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah khsusunya jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi bentuk penyimpangan tersebut sampai ke akarnya.

Selama ini pemerintah telah menabuh genderang perang terhadap segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan kepada publik. Dikarenakan dampak pungutan liar yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat antara lain menyebakan biaya produksi barang yang tinggi, kesenjangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi serta hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Dalam pemaparan Sekretaris Satgas Saber Pungli menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan dalam pencegahan pungutan liar yaitu; sistem birokrasi / aparatur yang profesional, komitmen lembaga untuk melayani masyarakat, APIP yang efektif dalam pencegahan, penegakan hukum yang efektif dan peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun