4. Sampah yang sudah ditampung di TPS, kemudian diangkut untuk diolah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
TPA di Kabupaten Lumajang berlokasi di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang SOP TPA di Desa Lempeni dinilia baik dan menjadi suatu kebanggaan bagi Lumajang. TPA Sampah Kabupaten Lumajang dipandang paling memenuhi syarat sebagai percontohan di Indonesia.Â
TPA Lempeni memiliki sejumlah sarana yang memadai, mulai dari jembatan timbang untuk menghitung traffict sampah, 1 unit Eksavator dan 2 unit bulldozer, instalasi gas methan dari sampah, dan peralatan pengoplos sampah organik sampai menjadi kompos, taman dan kolam sampai dengan aula pertemuan.Â
TPA Sampah Kabupaten Lumajang menjadi TPA percontohan di Indonesia, TPA Lempeni ini bisa dijadikan pembelajaran untuk Kabupaten/Kota lain yang sudah mempunyai TPA.Â
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berbenah dalam pengelolaan sampah. Tata kelola sampah bukan hanya tugas Pemerintah, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama. Saya Reza Megananda D.H sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Jember menghimbau kepada masyarakat untuk memilah dan memilih sampah di rumah sebelum dibuang ke tempat sampah, dan juga menerapkan prinsip 3R sampah yaitu Reduce,Reuse, dan Recycle, hal tersebut merupakan landasan utama demi menciptakan masyarakat yang peduli terhadap sampah dan lingkungan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI