Mohon tunggu...
Reza Megananda Dwi
Reza Megananda Dwi Mohon Tunggu... Insinyur - kacamata

Menonton film, drama, bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengolahan Sampah di TPA Lempeni Kabupaten Lumajang

3 Desember 2020   10:32 Diperbarui: 3 Desember 2020   10:39 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash


Kabupaten Lumajang terletak di Jawa Timur, berhadapan langsung dengan laut selatan, yakni Samudera Hindia. Kabupaten Lumajang memiliki jumlah penduduk 1.039.794  jiwa pada tahun 2018 dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 826 jiwa/ km2 (Kabupaten Lumajang Dalam Angka 2019). Lumajang termasuk kota kategori sedang, masalah tentang pengelolaan sampahnya juga termasuk kategori sedang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolan Sampah pada Pasal 3 tentang Penyelenggaraan pengelolaan sampah bertujuan :

a. Menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat;

b. Menciptakan kualitas lingkungan; serta

c. menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Diharapkan partisipasi masyarakat Lumajang untuk mencapai tujuan tersebut terlaksana supaya lingkungan kita bersih dan sehat.

Mekanisme dan prosedur pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang:

1. Sumber sampah berasal dari sampah rumah tangga dan sampah publik.

2. Jenis sampah adalah sampah domestik (sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga).

3. Pengumpulan sampah dengan cara pewadahan dari masing-masing tempat sumber sampah dan diangkut secara mandiri oleh masyarakat menuju TPS (Tempat Penampungan Sampah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun