Mohon tunggu...
Muhammad RezaKhatami
Muhammad RezaKhatami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat Menikmati

Buat Tugas

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Ekonomi Islam dalam Pemulihan Dampak Covid-19

1 April 2021   19:33 Diperbarui: 1 April 2021   19:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 belum berakhir, dampak yang besar tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi Islam berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas pandemi Covid-19 karena mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua.

"Saya berharap memang lembaga pengelola zakat ini lebih intensif ke depan, karena perannya itu sangat besar di dalam rangka menghilangkan kemiskinan saat Covid-19, walaupun pasca Covid-19 nanti," tutur Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin saat menerima Pengurus Forum Zakat melalui konferensi video, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat (02/10/2020).

Sebentar lagi kita akan menemui bulan Ramadhan, dibulan ini kita akan menemukan beribu kebaikan. Dalam hal ini, kita bisa membesarkan infaq kita terhadap orang yang kurang mampu atau bisa ke forum yang bisa menangani infaq dan zakat di dekat tempat tinggal Anda seperti Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (MAL).

"Saya menyampaikan apresiasi keikutsertaan Forum Zakat juga untuk menanggulangi dampak Covid-19 yang memang dampaknya itu tidak hanya dari segi kesehatan, tapi juga masalah sosial dan juga ekonomi," pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman melaporkan hasil partisipasi lembaga-lembaga pengelola zakat dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah sampai hari ini, Forum Zakat membawa isu tentang kolaborasi kuat dan menggabungkan sekitar 93 organisasi pengelola zakat dalam ikut berpartisipasi menangani Covid-19 ini. Kami bekerja di 34 Provinsi, membagi pekerjaan menjadi tiga klaster besar, yaitu klaster kebutuhan pokok, terutama mengurangi beban resesi akibat terjadinya Covid-19 ini di masyarakat, kemudian klaster pencegahan dan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk ikut mendukung tenaga-tenaga kesehatan kita di rumah sakit dan juga klaster penanganan Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan masyarakat, pemulasaran jenazah," lapor Bambang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun