Kedua, Komitmen Pemimpin Institusi, pemimpin sekolah harus secara terbuka dan tegas menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari penindasan. Mereka harus memimpin dengan contoh dan siap untuk bertindak ketika ada pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut.Â
Ketiga, Evaluasi dan Pemantauan, melakukan evaluasi rutin dan pemantauan terhadap efektivitas kebijakan dan program-program anti-penindasan untuk memastikan bahwa mereka berfungsi sebagaimana mestinya dan untuk mengidentifikasi area di mana perbaikan diperlukan.
Reza Firdaus, Mahasiswa Program Studi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital, Universitas Negeri Jakarta angkatan 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H