Allah SWT berfirman,
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang maruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS:Ali Imran: 104).
Ditegaskan kembali oleh sabda Nabi Muhammad SAW,
"Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu lakukanlah dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)
Singkatnnya mengenai dua uraian diatas dapat diambil kesimpulan jika ada 2 pendapat mengenai demontrasi. yang pertama tidak membolehkan dengan alasan manusia harus tunduk dan takhluk pada penguasa serta sandaran hadist dan pendapat yang kedua yaitu membolehkan demontrasi dengan catatan tidak menimbulkan kerusuhan, pertentangan dan permusuhan. karena pada dasarnnya kita mempunyai hak untuk berpendapat dan menyanggah sesuatu yang menurut kita tidak sesuai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H