Dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang terus meningkat, perumahan menjadi kebutuhan dasar yang harus segera diatasi secara sistemik. Persamaan antara oversupply dan undersupply adalah cerminan dari masalah struktural dalam tata kelola sektor perumahan di Indonesia. Solusi yang berkelanjutan memerlukan sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat untuk menciptakan pasar perumahan yang inklusif dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!