Mohon tunggu...
Reza Akni
Reza Akni Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

23 Agustus 2023   12:38 Diperbarui: 23 Agustus 2023   12:43 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang termasuk berkembang di kawasan ASEAN, dalam kurung beberapa tahun kemarin Indonesia mengalami perubahan pesat dari mulai infrastruktur bangunan sampai transportasi. Baru-baru ini Indonesia meluncur kereta cepat bernama KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia China) yang rencana akan beroprasi dari Jakarta- Bandung. Proyek ini adalah proyek kereta cepat di ASEAN pertamakali sehingga Indonesia dapat bangga atas pencapainya di karenakan dapat mengharumkan nama Indonesia dikancah ASEAN . Namun dibalik proyek yang megah tersebut pasti banyak uang yang harus dikeluarkan bukan miliyaran tetapi mungin sampai bertriliun triliun.

Dilansir dari BBC Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini mulanya diperkirakan menelan biaya Rp86,67 triliun.Tapi belakangan terjadi pembengkakan atau cost overrun (kelebihan biaya) menjadi Rp114,24 triliun pada tahun 2021. komposisi pembiayaan proyek ini adalah 75% berasal dari pinjaman melalui China Development Bank (CDB) dan sisanya merupakan setoran modal dari konsorsium dua negara yaitu Indonesia-China.Pembagiannya, konsorsium BUMN Indonesia menyumbang 60% dan 40% berasal dari konsorsium China.

Total pinjaman Indonesia ke China Development Bank (CDB) mencapai Rp8,3 triliun. Utang itu akan dipakai untuk pembiayaan pembengkakan biaya kereta cepat.Hanya saja, bunga yang ditawarkan oleh China adalah 3,4% per tahun dengan tenor selama 30 tahun. Pasalnya China berkeras minta agar APBN menjadi penjamin untuk pinjaman proyek kereta cepat."Kalau sudah pakai APBN ya bukan business to business lagi. Prinsip itu yang harus dipegang. Tapi China ingin kepastian bisa terbayar enggak utangnya? Kalau dianggarkan di APBN kan jelas pasti dibayar."

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72vg2v5732o

namun bukan hanya proyek kereta cepat saja melainkan banyak proyek lain seperti IKN, jalan tol jogja dan tol bawah laut di semarang. Proyek proyek ini pun juga memiliki nilai positif tersendiri dapat memudahkan Masyarakat dalam segala hal dalam segi waktu dan koofiennya, proyek-proyek tersebut guna memajukan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara yang maju , yang mampu dan dapat bersaing dengan Malaysia dan Singapura sehingga dapat menarik investor asing dan pariwisata asing maupun lokal. Karena menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, dalam laporannya menyampaikan bahwa Visi Indonesia Emas 2045 adalah Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Untuk mencapai itu, ada 8 agenda pembangunan dan 17 arah pembangunan serta ratusan indikator di dalamnya untuk memastikan RPJPN terarah dan terukur.

  https://sdgs.bappenas.go.id/sdgs-adalah-pokok-penting-acuan-mencapai-indonesia-emas-2045/#:~:text=Menteri%20PPN%2FKepala%20Bappenas%2C%20Suharso,memastikan%20RPJPN%20terarah%20dan%20terukur.

Ditahun 2045 adalah tahun keemasan Indonesia dari segi ekonomi, Pendidikan, bahkan unggul dalam SDM.

Nah dari atas dapat disimpulkan ada dampak positif dan negatif tersendiri dari utang negara dan disini saya akan merangkum secara garis besar dampak tingginya utang negara yang tidak dapat menanggulangi kesejahteraan :

Dampak negatif:

1.INFLASI adalah kata yang tepat untuk indonesia saat ini diakibatkan utang yang menumpuk sehingga nilai tukar rupiah menjadi menurun.

2.Dana yang berlebihan sehingga mengharuskan pengunaan APBN negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun