Mohon tunggu...
Reza Ahmad Wildan
Reza Ahmad Wildan Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

email: ahmad.rezawildan@gmail.com Instagram: rezaahmadwildan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Eksistensi Bahasa Indonesia di Tengah Ancaman Arabisasi

21 September 2020   02:38 Diperbarui: 21 Mei 2021   03:09 1249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membahas Eksistensi Bahasa Indonesia (dok. pribadi)

Dan bagaimana mungkin kita mengganti kata ‘saya’, ‘aku’, ‘kamu’, ‘anda’ dan 'saudara' dengan kata ‘ana’, ‘antum’, dan ‘akhi’ dalam kontak berbahasa di sosial masyarakat. Jadi pantas saja, jika dilihat dari ilmu Sosiolingistik, justru fenomena semacam itu akan menimbulkan interferensi berbahasa, kerancuan, ketidakjelasan kosakata, dan ketidaktepatan makna sebuah kata.

Perlu diketahui bahwa fenomena ‘Arabisasi’ atau ‘Pengaraban’ merupakan masalah Sosiolinguistik. Sebagai alat komunikasi dan alat interaksi yang hanya dimiliki manusia, bahasa dapat dikaji secara internal maupun secara eksternal. Kajian secara internal, artinya pengkajian itu hanya dilakukan terhadap struktur intern bahasa itu saja, seperti struktur fonologis, morfologis, semantis, dan struktur sintaksis. 

Sebaliknya, kajian eksternal berarti, kajian yang dilakukan terhadap hal-hal atau faktor yang berada di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa itu oleh para penuturnya di dalam kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan. 

Pengkajian secara eksternal inilah yang nanti akan menghasilkan rumusan-rumusan atau kaidah-kaidah  yang berkenaan dengan kegunaan dan penggunaan bahasa tersebut dalam segala kegiatan manusia di dalam masyarakat. 

Jadi, sebagai objek dalam Sosiolingustik, bahasa tidak saja dilihat atau didekati sebagai bahasa, tetapi juga dilihat atau didekati secara interaksi atau komunikasi di dalam masyarakat.

 Menyikapi kenyataan-kenyataan dari fenomena tersebut, bahasa Indonesia jelas mengalami ancaman, terutama akibat semakin tidak terkendalinya pemakai bahasa dan pemakaian bahasa yang seakan menjadi mengasing ‘kearab-araban’ atau ‘Arabisasi’. Pemakai bahasa berkaitan dengan mutu dan keterampilan berbahasa seseorang. 

Dalam perilaku berbahasa tidak saja terlihat mutu dan keterampilan berbahasa, tetapi juga sikap pemakai bahasa terhadap bahasa yang digunakannya. Sedangkan pemakaian bahasa mengacu pada bidang-bidang kehidupan yang merupakan ranah pemakaian bahasa.

Dengan demikian, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi-perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan baik formal ataupun nonformal perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik, karena di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 33 ayat 1, tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah Bahasa Indonesia, bukan bahasa Arab.

Berpijak pada kanyataan tersebut, bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga jati diri dan identitas bangsa tetap terjaga, dan eksistensi bahasa Indonesia akan terus hidup baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. 

Sudah menjadi suatu keharusan, bahwa setiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia ialah menumbuhkembangkan dan membinaa sikap positif terhadap bahasa Indonesia.

Baca juga : Islam Nusantara, Arabisasi, dan "Rahmatan lil 'Alamin"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun