Mohon tunggu...
Reza Aditya
Reza Aditya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Undergraduate Journalism Student at UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Menikah Beda Agama Menurut Hukum Islam dalam Al-Baqarah Ayat 221

26 Mei 2024   16:53 Diperbarui: 26 Mei 2024   17:56 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Pentingnya Keimanan: Keimanan merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
- Keadilan dan Kesetaraan: Islam mengajarkan untuk tidak membedakan perlakuan berdasarkan agama, tetapi tetap menekankan pentingnya kesamaan keyakinan dalam pernikahan.
- Pemahaman Mendalam: Memahami Al-Qur'an secara utuh dan kontekstual adalah penting untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang ajaran Islam.

Dengan memahami dan menerapkan ajaran ini, diharapkan kita dapat membangun keluarga yang sejahtera dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Penulis:

- Reza Aditya Firdaus

- Dr. Hamidullah Mahmud, M.A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun