Mohon tunggu...
Reza Saputra
Reza Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami Fungsi Pajak Dalam Ekonomi : Rumus dan Keterkaitannya dengan Stabilitas Keuangan

19 Desember 2023   19:30 Diperbarui: 19 Desember 2023   19:36 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendapatan Nasional (Disposible)

            Pendapatan Nasional intinya artinya penjumlahan total dari pendapatan semua sektor di dalam suatu negara yg mencakup sektor tempat tinggal tangga, sektor badan usaha dan sektor pemerintah, Pendapatan Disposibel merupakan. Pendapatan Nasional yang secara nyata bisa dibelanjakan oleh warga . tetapi pada dalamnya tidak termasuk pendapatan pemerintah mirip pajak, cukai serta sebagainya. jika Ya memberikan besarnya Pendapatan Disposibel, Tx memberikan besarnya pajak yg dipungut sang pemerintah dan Tr membagikan. besarnya transfer payment pemerintah, maka secara matematis bisa ditulis sebagai berikut:

Ya-Y-Tx-Tr

Dimana:

1. Tx ialah pajak (artinya variabel yg memperkecil Pendapatan Disposibel).

2. Tr adalah variabel yg memperbesar Pendapatan Disposibel, karena Tr ialah pembayaran alihan (transfer payment) yang merupakan pembayaran-pembayaran spesifik dari pemerintah kepada masyarakat yg sifatnya menjadi pembayaran ekstra atau tunjangan. contohnya berupa tunjangan purna tugas, tunjangan hari raya serta bonus. Itu hanya artinya pengalihan uang asal pemerintah pada rakyat, bukan adalah imbalan eksklusif atas jasa masyarakat di pemerintah dalam tahun yang berjalan.

Perhatikan :

Sesungguhnya, bukan Pendapatan Nasional (Y) yg adalah variabel bebas pada persamaan Fungsi Konsumsi serta Fungsi Tabungan tetapi Pendapatan Disposibel (Ya).

C=f(Y)=Co+cY

S=g(Y)=So+sY

Y-C+S

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun