Mohon tunggu...
Reza Pahlevi Fajrin
Reza Pahlevi Fajrin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indragiri

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membenahi Sistem Peradilan di Indonesia: antara Tantangan dan Harapan

6 November 2024   10:36 Diperbarui: 7 November 2024   12:14 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Harapan dan Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia, beberapa langkah perbaikan bisa dipertimbangkan. Salah satunya adalah mempercepat reformasi di bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme aparat hukum. Pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang lebih baik. Selain itu, penerapan restorative justice bisa menjadi alternatif untuk mengurangi beban lapas serta memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri di tengah masyarakat.

Selanjutnya, penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana juga harus dioptimalkan. Misalnya, sistem peradilan berbasis elektronik (e-court) dapat mengurangi waktu dan biaya dalam proses hukum, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses keadilan.

Kesimpulan

Sistem peradilan pidana di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi. Upaya perbaikan dan reformasi harus dilakukan secara holistik, melibatkan pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat. Dengan komitmen dan langkah konkret, diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia dapat menjadi lebih efektif, adil, dan transparan, sehingga mampu mewujudkan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun