Lumrah memahami bahwa teori dipandang penting untuk menjaga agar praktik tidak menyimpang, yang paling pokok didalam konstitusi tidak hanya untuk mempertahankan teori, tetapi melindungi hak-hak praktis dan substansial.
*Reza Parayogi/Paradigma
reza-parayogi-5edf86a4d541df66bf1ef192.jpg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!