Dikarenakan penyebaran berita yang amat cepat tetapi tidak berhati-hati atau difilter dalam memilah berita yang akan disebar atau berita yang akan dibaca.
Misalkan saja di era pandemi ini tidak sedikit media yang memuat berita tentang pengobatan untuk seseorang yang terkena corona.Â
Seperti mengkonsumsi bawang putih, banyak media online yang mengatakan bahwa ini bisa mejadi obat untuk corona dengan mengunyah bawang putih utuh atau memasukkannya ke hidung bisa mengeluarkan lendir yang disebabkan oleh virus ini. Akan tetapi, belum ada penelitian yang lebih lanjut untuk pernyataan itu.Â
Selanjutnya, meminum cairan disinfektan, alkohol, dan lainnya.Â
Selain itu, pada saat penemuan vaksin pertama kali, Â sosial media khususnya whatsapp dan juga facebook banyak muncul pemberitaan palsu.Â
Efek dari vaksin yang seperti menjadi ancaman besar bagi sebagian masyarakat membuat mereka yang termakan berita hoaks ini menjadi banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan vaksin yang diberikan pemerintah.Â
Isi pemberitaan tersebut seperti efek vaksin yang bisa membuat kanker, penerima vaksin yang akan meninggal setelah melakukannya, vaksin yang mengandung racun, dan juga vaksin yang menyebabkan asma. Namun dari pemberitaan itu semua, sudah terbukti tidak benar adanya atau berita hoaks.Â
Adapun kasus hoaks di era pandemi yang sempat viral pada tahun 2021. Seperti, corona akan menular jika dua orang atau lebih saling berpandangan, corona akan tertular jika orang itu memakai ponsel buatan Cina, dan juga masker yang aman dan baik adalah masker NH95.Â
Padahal kenyataannya, orang akan tertular virus ini jika melakukan kontak langsung atau menggosok mata dengan tangan yang terkena virus corona itu, selanjutnya masker biasa atau masker medis sudah cukup untuk melindungi kita akan tetapi tetap menjaga jarak.Â
Hal-hal seperti inilah yang membuat banyak pembaca awam atau yang belum mengetahui banyak tentang pencegahan corona ini menjadi sangat cemas ditambah bumbu dari clickbait media atau sebaran berita di media.Â
Terbukti pada data yang ada sepanjang tahun 2021 kemarin, Kementrian Kominfo melakukan pemutusan pada 565.449 konten negatif yang ada dan juga penerbitan klarifikasi 1.773 berita yang tersebar di masyarakat.Â