Mohon tunggu...
reysha adinda
reysha adinda Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam Perlindungan Buruh Migran di ASEAN

7 November 2024   11:05 Diperbarui: 7 November 2024   11:08 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


3.Advokasi Kebijakan yang Lebih Intensif Untuk mendukung hak buruh migran, OMS harus melakukan advokasi kebijakan yang direncanakan dan direncanakan dengan baik:


Mendorong Reformasi Kebijakan di ASEAN: Organisasi Kesehatan Masyarakat (OMS) dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga ASEAN untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih melindungi buruh migran. Menurut Fajar (2019), advokasi kebijakan ini dapat mencakup masalah seperti hak atas upah yang layak, lingkungan kerja yang aman, dan akses terhadap layanan kesehatan.


VI.Kesimpulan
Melindungi buruh migran di ASEAN adalah bagian penting dari pembangunan masyarakat sipil yang kuat dan berdaya. OMS terus menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh migran melalui advokasi, penyediaan layanan, dan peningkatan kesadaran publik (Fajar, 2019). Upaya untuk meningkatkan OMS melalui kolaborasi, peningkatan kapasitas, dan perluasan ruang publik akan menjadi langkah penting menuju masyarakat sipil yang kuat dan berdaya (Fajar, 2019).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun